KUR Mandiri 2023 Rp500 Juta Cair Jika Penuhi Syarat Ini, Bawa Dokumen Berikut tuk Ajukan Pinjaman

24 Februari 2023, 16:14 WIB
Simak informasi lengkap terkait pembukaan KUR Mandiri 2023 termasuk jadwal, syarat dan cara mengajukan pinjaman. / Tangkap layar www.bankmandiri.co.id

PR DEPOK - Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2023 sudah dibuka, berbagai pelaku usaha bisa ajukan pinjaman hingga Rp500 juta.

Agar KUR Mandiri 2023 Rp500 juta cair, calon debitur harus memenuhi syarat yang ditentukan dan juga membawa dokumen persyaratan saat ajukan pinjaman.

Simak syarat yang harus dipenuhi calon debitur KUR Mandiri 2023 agar dana Rp500 juta cair lengkap dengan dokumen yang diperlukan untuk ajukan pinjaman.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy S23 vs Xiaomi 12, Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Keunggulannya

Ada dua jenis KUR Mandiri 2023 yang menawarkan limit kredit hingga Rp500 juta yaitu KUR Kecil dan KUR Khusus.

Jangka waktu angsuran kedua jenis KUR Mandiri tersebut yakni 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

Pengajuan KUR Khusus bisa didapatkan oleh kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Daftar KUR Mandiri 2023, Berikut Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp10 Juta

Selain itu, jenis KUR Khusus diperuntukan pula bagi mitra usaha perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon debitur agar bisa ajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 dengan nominal Rp500 juta.

Syarat ajukan pinjaman KUR Mandiri Rp500 juta yang harus dipenuhi calon debitur yaitu:

1. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aries, dan Taurus Besok 25 Februari 2023: Keinginan Terpenuhi tapi Hati-hati Atur Uang

2. Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut:

- Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit / pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit / leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan / atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari bank maupun lembaga keuangan nonbank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.

- Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit / pembiayaan produktif dan kredit / pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas / roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit / pembiayaan sebelumnya.

Baca Juga: KUR BRI 2023 akan Cair Akhir Februari? Begini Cara Ajukan Pinjaman Lebih dari Rp50 Juta

- Khusus untuk calon debitur / debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan / atau Bilyet Giro Kosong.

3. Calon debitur KUR Kecil dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :

- Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Pecinta Sepak Bola, Kawasan IKN akan Dibangun Pemusatan Latihan Timnas

4. Calon debitur wajib terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Apabila Anda memenuhi syarat di atas dan membutuhkan dana hingga Rp500 juta untuk keperluan modal usaha, program KUR Mandiri 2023 bisa jadi penolong.

Ajukan pinjaman ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

Baca Juga: Sampai Kapan Bansos PKH Tahap 1 Cair? Simak Ulasan dan Cara Cek Agar Bisa Dapat BLT hingga Rp750.000

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. NPWP untuk limit di atas Rp.50 Juta.

4. Fotokopi Kartu Keluarga.

Baca Juga: Puncak Komedi! Ini 4 Zodiak Sarkas dengan Selera Humor Aneh yang Membuat Tertawa Terbahak-bahak

5. Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

6. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan.

Setelah menyiapkan dokumen tersebut, Anda bisa langsung datang ke kantor Bank Mandiri terdekat untuk mengajukan pinjaman.

Jangan lupa ambil nomor antrean sesuai prosedur dari bank untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Lidah Buaya Miliki Manfaat Ini untuk Wajah, Termasuk Mengurangi Luka Bakar

Jika nantinya nomor antrean dipanggil, sampaikan permohonan pengajuan pinjaman pada CS (customer service).

Selanjutnya petugas bank akan memberikan form yang wajib diisi calon debitur kemudian melakukan proses wawancara.

Setelah itu akan ada tahapan survei usaha dari petugas KUR Mandiri untuk memastikan Anda layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Telah Resmi Dibuka, Intip Syarat dan Manfaat Ajukan Pinjaman Modal hingga Rp500 Juta

Apabila pengajuan pinjaman dinyatakan lolos, petugas akan meminta Anda menandatangani surat perjanjian untuk pencairan dana.

Demikian informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi calon debitur agar KUR Mandiri 2023 cair Rp500 juta berikut dokumen yang diperlukan untuk ajukan pinjaman.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler