Cara Daftar DTKS Kemensos 2023 Secara Online dan Offline, Siapkan 2 Syarat Ini

1 Maret 2023, 08:19 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos Maret 2023 dan Cek Bansos PKH atau BPNT di cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos 2023 akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan pemerintah dengan harapan bisa membantu perekonomian dan terpenuhi keutuhan kesehariannya.

Informasi cara daftar DTKS Kemensos 2023 untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah bisa disimak di artikel ini.

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos 2023 yaitu secara online dan offline, sebelum itu masyarakat harus memenuhi dua syarat, yaitu dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Maret Rp600.000, Ini Syarat dan Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos

DTKS Kemensos 2023 sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi acuan untuk pendaftaran bansos BPNT, PKH, dan PIP Kemdikbud.

DTKS merupakan sebuah sistem yang menyimpan banyak database pendaftar yang ingin mendapatkan bansos.

Namun, hanya beberapa kriteria yang bisa mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos 2023, yaitu:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Rabu, 1 Maret 2023: Pengeluaran Meningkat dan Hubungan yang Renggang

* Berasal dari keluarga miskin
* Dari keluarga yang terdampak PHK
* Bukan dari keluarga Polri, TNI, ASN, dan PNS

Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan dua cara, secara online dan secara offline.

Cara mendaftarkan diri ke DTKS secara online, pendaftaran ini bisa dilakukan dimana saja asalkan Hp atau PC tersambung internet.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Anxiety dan Panic Disorder, Lengkap dengan Cara Mengatasi

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Siapkan KTP

3. Lalu, buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”

4. Memasukkan data berupa Nomor KK dan NIK

Baca Juga: BRI Liga 1 PSM Makassar vs Dewa United: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor dan Link Streaming 1 Maret 2023

5. Masukan alamat email dan nomor HP

6. Buat Username dan Password

7. Unggah foto KTP dan foto diri

Selain itu, bisa juga mendaftar secara online dengan meminta usulan dari RT,RW, dan Kelurahan terdekat.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Bahrain 2023 Akhir Pekan Ini: Siapa yang akan Menang di Seri Pembuka?

Cara mendaftar DTKS secara offline:

1. Calon peserta harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.

2. Usulan tersebut untuk direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan

3. Dalam musyawarah tersebut akan diadakan pembahasan penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 1 Maret 2023: Hindari Pikiran Negatif, Lebih Profesional dan Jaga Kesehatan

4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS

5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

6. Kemudian, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Live Streaming BRI Liga 1 Pekan ke 28, Ada Big Match Persija vs Persib

8. Berita acara musyawarah desa, keluarahan dan BNBAdaftar usulan akan di upload

9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

10. Proses usulan akan diajukan pemerintah daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Demikian cara daftar DTKS dengan cara online dan offline, masyarakat bisa memilih mana yang lebih mudah pendaftaran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler