7 Pemilik KTP yang Berhak Terima Bansos Kemensos Maret 2023

1 Maret 2023, 22:41 WIB
Ilustrasi - Inilah 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Maret 2023, cek daftar KPM bansos Kemensos pakai link ini. /Instagram.com @bank_indonesia

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bansos Kemensos di bulan Maret 2023.

PKH disalurkan dalam empat tahap jika berkaca pada penyaluran di tahun sebelumnya. 

Pada bulan Maret 2023 ini, PKH seharusnya masih dalam penyaluran tahap pertama. Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH per tahapnya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Tahap pertama bansos PKH biasanya disalurkan mulai bulan Januari dan akan berlangsung selama tiga bulan, yakni hingga bulan Maret.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Cair Maret 2023 Khusus Daftar Nama Berikut

Kemudian, dilanjutkan dengan tahap kedua yang akan disalurkan mulai bulan April dan berakhir di bulan Juni.

Sementara itu, untuk penyaluran tahap ketiga, Kemensos akan memulai pada bulan Juli hingga September, sedangkan untuk tahap keempat atau tahap terakhir akan dilakukan pada bulan Oktober sampai Desember.

Jika mengacu pada jadwal pencairan bansos PKH tahun lalu ini, maka seharusnya PKH tahap 1 masih disalurkan di bulan Maret 2023.

Lantas, siapa sajakah yang berhak mendapatkan bantuan sosial yang cair dalam bentuk uang tunai ini? Berikut adalah 7 kategori penerima manfaat PKH yang bisa menjadi KPM bansos Kemensos tersebut.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di FA Cup

7 Kategori Penerima Manfaat PKH

Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dilakukan kepada tujuh pemilik KTP yang memiliki anggota keluarga dengan salah satu kategori berikut ini.

1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di FA Cup, Kick Off Jam Berapa?

4. Kategori penyandang difabel dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori anak sekolah SD dengan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

6. Kategori anak sekolah SMP dengan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

7. Kategori anak sekolah SMA dengan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Timnas Indonesia Harus Menelan Kekalahan Pertamanya Melawan Iraq di AFC CUP U20 2023

Ketujuh kategori tersebut bisa mendapatkan bansos PKH jika terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh karena itu, cek daftar penerima atau KPM bansos Maret 2023 pada situs cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai 7 pemilik KTP yang berhak menerima bansos PKH Maret 2023 serta besaran dana yang akan didapatkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler