Ada Uang Tunai Sebesar Rp2,4 Juta dari Program PKH 2023 untuk Kategori Ini, Simak Cara Mendapatkannya

14 Maret 2023, 16:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait bansos PKH 2023 dan kategori yang berhak mendapatkannya, lengkap dengan caranya. /R4CProject/Pixabay

PR DEPOK - Akan ada uang tunai kepada masyarakat yang berkategori ini sebesar Rp2.4 Juta dari Pemerintah. Simak cara mendapatkannya pada artikel ini.

Uang yang dimaksud dalam artikel ini adalah bantuan sosial Progam Keluarga Harapan yang akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang berkategori Lansia dan Disabilitas.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu rakyat miskin di Indonesia.

Seperti halnya kategori Lansia dan Disabilitas yang masing-masing akan mendapatkan besaran bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: BPNT Rp400.000 Masih Cair Hari Ini, Akses cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Nama Penerima

Proses penyaluran akan dilakukan dalam empat tahap dalam setahun.

Tahap 1: Januari hingga Maret

Tahap 2: April hingga Juni

Tahap 3: Juli hingga September

Baca Juga: Horoskop Cancer Rabu, 15 Maret 2023: Bersikaplah Rendah Hati dan Lembut

Tahap 4: Oktober hingga Desember

Selain kedua kategori di atas, ada kelima kategori lagi yang berhak memperoleh kategori tersebut diantaranga, kategori Ibu Hamil Rp3 juta per tahun, Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun.

Kategori Anak SD Rp900.000 per tahun. Kategori Anak SMP Rp1,5 juta per tahun. Kategori Anak SMA Rp2 juta per tahun.

Lalu bagaimana cara mendapatkan bansos PKH tersebut?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 15 Maret 2023: Hati-Hati! Seseorang Berusaha Ambil Keuntungan dari Anda

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut ini cara mendapatkannya.

Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas KTP dan KK.

Serahkan berkas tersebut beserta formulir yang sudah diisi kepada petugas dan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Selanjutnya verifikasi dan validasi data akan dilakukan dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 15 Maret 2023: Dengarkan Suara Hati, Ada Keuntungan Tak Terduga

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Demikanlah informasi seputaran bansos PKH kategori Lansia dan Disabilitas untuk periode PKH 2023 agar mendapatkan uang tambahan sebesar Rp2,4 Juta.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler