Cara Daftar Bansos PKH Tanpa Aplikasi Cek Bansos, Cukup Datangi RT, RW, atau Kelurahan

- 14 Maret 2023, 10:23 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.*
Berikut cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.* /Dok: kemensos.go.id/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu jenis bantuan sosial atau bansos yang disebut akan cair bulan Maret 2023 ini.

 

Diketahui, bansos PKH ini cair ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk BLT, dimana sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk itu, masyarkat perlu mendaftar terlebih dahulu bansos PKH menggunakan NIK agar mendapatkan bantuan lewat aplikasi Cek Bansos.

Namun, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengaksesnya, sehingga berikut cara mendaftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Persikabo 1973 vs RANS Nusantara FC, Laskar Padjajaran dan The Phoenix Butuh Poin

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pemprov Tenggulang Baru, Sumatera Selatan, berikut cara mendaftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x