Cara Daftar Bansos PKH Tanpa Aplikasi Cek Bansos, Cukup Datangi RT, RW, atau Kelurahan

- 14 Maret 2023, 10:23 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.*
Berikut cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.* /Dok: kemensos.go.id/

 

2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

3. Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Sudah Cair, Segera Cek Informasi Nama Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

4. Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.

 

- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan

- Upload BNBA daftar usulan

5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah