PKH 2023 Sudah Cair! Berikut Nominal Uang Tunai yang Didapatkan serta Cara Cek Nama Penerima Bansos

- 14 Maret 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023
Ilustrasi penerima PKH 2023 /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 sebagai salah satu langkah untuk membantu masyarakat kurang mampu secara finansial.

Melalui program PKH 2023, Pemerintag memberikan bantuan sosial berupa uang tunai yang dicairkan setiap 3 bulan atau 4 tahap dalam setahun kepada masyarakat miskin.

Untuk memastikan pemerataan pembagian bansos PKH 2023, masyarakat didorong untuk mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan Daerah Jateng dan Jabar

Berdasarkan kategori, besaran dana yang disalurkan per tahap mulai dari 225.000 hingga 750.000 rupiah.

Adapun kategori penerima bansos PKH 2023 meliputi ibu hamil, disabilitas, lansia, anak usia dini 0-6 tahun, SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Nominal bansos PKH 2023 disalurkan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, antara lain:

Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 dalam Bahasa Inggris, Sucikan Hati Sambut Bulan Penuh Berkah

1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x