PKH 2023 Tahap 1 Masih Cair? Datangi 2 Tempat Ini untuk Ambil Bantuan Uang Tunai Rp750.000

18 Maret 2023, 17:20 WIB
Bansos PKH 2023 masih cair Maret ini untuk periode tahap 1, ambil bantuan uang tunai hingga Rp750.000 di dua tempat berikut. /Adeng Bustomi/ANTARA/

PR DEPOK – Apakah Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 periode tahap 1 masih cair? Simak ulasan lengkapnya pada artikel ini.

 

Penyaluran bansos PKH masih terus berlangsung hingga pertengahan Maret ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat tentunya berkesempatan untuk menjadi penerima PKH bulan Maret ini.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Ini Syarat untuk Ajukan Pinjaman Uang Tunai hingga Rp100 Juta

Mengacu pada jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1.

Setiap tahunnya, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya, penyaluran bansos ini berlangsung selama tiga bulan.

 

Masyarakat bisa mencairkan PKH tahap 1 ini hingga akhir Maret mendatang sebelum penyaluran periode tahap 2 berlangsung di bulan April hingga Juni.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran PKH ini akan dilakukan bersamaan dengan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: 30 Link Twibbon Marhaban ya Ramadhan 2023, Cocok Dibagikan di Media Sosial Menyambut Bulan Puasa

Adapun masyarakat bisa mengambil PKH ini di Bank Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri), dan juga Kantor Pos terdekat.

Masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting apabila hendak mengambil PKH ini di Kantor Pos maupun Bank Himbara, di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dokumen lainnya.

 

Pemerintah menyalurkan PKH melalui Bank Himbara untuk 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos untuk 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil untuk melakukan pencairan PKH di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Pencairan PKH 2023 Menjelang Ramadhan: Kategori Ibu Hamil Dapat Berapa? Simak Syaratnya

Terdapat tiga cara pada proses penyaluran PKH melalui Kantor Pos ini. Kantor Pos akan membagi waktu pencairan pencairan bansos ini ke setiap masyarakat menjadi sesi pagi dan sesi sore.

Berikutnya, Kantor Pos akan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Bagi masyarakat kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH yang disalurkan Kantor Pos secara door to door atau dengan mendatangi rumah sat uke rumah lainnya.

Perlu dicatat, masyarakat yang berhak untuk menjadi penerima PKH terbagi menjadi tujuh kategori saja, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Skema Pencairan BPNT 2023, Begini Rincian Dananya dan Harus Bawa Dokumen Ini

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa uang tunai dengan nominal yang akan disesuaikan dengan kategorinya.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Nyepi 2023, Cocok diunggah di Whatsapp dan Instagram

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Syarat, Cara Daftar Akun Lewat HP, dan Perkiraan Tanggal Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 50

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi dan validasi data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 dan BPNT Cair, Segera Cek Bansos via cekbansos.kemensos.go.id

- Setelah link terakses, masyarakat perlu memasukkan data tempat tinggal dan nama lengkap.

- Cek kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu ketik ulang kode verifikasi tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 yang cair Maret ini di Kantor Pos dan juga Bank Himbara, segera cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler