BPNT 2023 Maret Cair Senilai Rp400.000, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

19 Maret 2023, 16:11 WIB
BPNT 2023 Maret cair senilai Rp400.000, segera cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id. /Umarul Faruq/Antara//ANTARA/Umarul Faruq/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 Maret cair senilai Rp400.000, segera cek nama penerima bansos dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

 

Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan BPNT di bulan maret ini yang cair senilai Rp400.000.

BPNT ini merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap bulan sebesar Rp200.000 dari total bantuan yang akan didapat selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Masih Cair Bulan Ini, Ambil Uang Tunai hingga Rp750.000 di 2 Tempat Berikut

Akan tetapi, pemerintah akan menyalurkan BPNT di bulan Maret ini untuk periode Januari-Februari sekaligus, sehingga masyarakat akan menerima bantuan total senilai Rp400.000.

Terdapat sejumlah perubahan pada regulasi penyaluran BPNT di tahun 2023 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran BPNT tahun ini dilakukan bersamaan dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

 

Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya dapat mencairkan BPNT ini di Kantor Pos dan juga e-warong, seperti agen bank dan pedagang.

Baca Juga: Ini Minimum Pinjaman dan Syarat Ajukan KUR Mandiri 2023, Bunga Mulai 6 Persen Per Tahun

Jika sebelumnya BPNT ini cair berupa saldo non-tunai yang akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk kemudian dicairkan kembali di e-warong menjadi bahan-bahan sembako, kini terdapat perubahan.

BPNT di tahun ini dipastikan cair berupa uang tunai guna memudahkan masyarakat untuk segera mempergunakan bantuan tersebut. Dengan demikian, bantuan Rp400.000 di bulan ini akan cair dalam bentuk uang tunai.

Penyaluran BPNT melalui Bank Himbara ini dilaksanakan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sementara itu, penyaluran BPNT melalui Kantor Pos dilaksanakan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

 

Baca Juga: Siapa Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sebesar Rp750 Ribu? Ini Penjelasan dan Cara Cek Lewat HP

Sebagai informasi, pencairan BPNT di Kantor Pos ini dapat dilakukan apabila masyarakat berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Kantor Pos akan menyalurkan BPNT ini melalui tiga cara. Pertama adalah dengan membagi sesi pencairan menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore.

Dengan demikian, masyarakat dapat mencairkan BPNT ini langsung di Kantor Pos secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah diberikan.

Cara berikutnya, penyaluran BPNT ini dilakukan Kantor Pos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 20 Maret 2023: Carilah Karya yang Relevan untuk Menumbuhkan Motivasimu

 

Lalu yang terakhir, penyaluran BPNT oleh Kantor Pos dilakukan secara door to door atau dengan mendatangi langsung rumah masyarakat.

Penyaluran BPNT tersebut berlaku bagi golongan masyarakat lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas agar memudahkan mereka untuk mendapatkan bantuan.

Masyarakat dapat mengecek kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Boruto Episode 293 Kapan Tayang? Cek Bocoran Jadwal, Spoiler hingga Link Nonton

- Masyarakat bisa langsung mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap.

- Perhatikan kode verifikasi captcha berupa delapan huruf dipisahkan spasi yang didapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kolom pengisian yang disediakan.

- Silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan notifikasi yang menyatakan apakah telah ditetapkan sebagai penerima BPNT atau tidak sesuai dengan data wilayah tempat tinggal yang dimasukkan sebelumnya.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler