Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 1 di HP, Masukkan Nama KTP Kamu Sekarang di Sini

23 Maret 2023, 16:44 WIB
Begini cara cek nama penerima bansos PKH 2023 tahap 1 di HP cukup dengan masukkan nama KTP. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK – Simak cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 1 di HP, masyarakat bisa masukkan nama KTP sekarang di sini.

 

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Cara mudah yang dapat masyarakat lakukan untuk memastikan status bansosnya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Bulan Ini Berupa Uang Tunai, Cek Nama Penerima Bansos Sekarang di Link Ini

Diketahui bersama, PKH merupakan bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahun, termasuk di tahun 2023 ini.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa mekanisme penyaluran PKH di tahun ini mengalami sedikit perubahan.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya penyaluran bansos ini berlangsung selama tiga bulan.

 

Di bulan Maret ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1 yang diperkirakan berakhir pada akhir bulan nanti.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Cair Hari Ini? 2 Juta Masyarakat Bisa Dapat Beras Gratis, Cek Sekarang di Sini

Masyarakat diperkirakan akan kembali mendapatkan PKH di bulan April nanti untuk periode tahap 2.

Perlu diketahui, PKH ini hanya disalurkan pemerintah kepada golongan masyarakat tertentu saja, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah (lansia), lansia, dan penyandang disablitas.

Adapun PKH untuk tujuh kategori masyarakat tersebut cair berupa uang tunai dengan nominal yang beragam.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

Baca Juga: Resep Kue Talam Ubi Ungu, Cocok untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Pertama

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Masih Cair Akhir Maret 2023 ini, Segera Akses di cekbansos.kemensos.go.id

 

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sebagai informasi, penyaluran PKH kini tidak hanya dilakukan di Bank Himbara, tetapi masyarakat juga dapat mencairkan bansos ini di Kantor Pos terdekat.

Pencairan PKH di Kantor Pos ini khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Baca Juga: Hukuman Bertambah, Mario Dandy Diduga akan Kena Pasal UU ITE karena Hal Ini

Bagi masyarakat yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas, PKH ini akan diberikan pihak Kantor Pos dengan mendatangi langsung kediaman masyarakat.

Terdapat sejumlah dokumen penting yang wajib masyarakat bawa apabila hendak mengambil PKH di Kantor Pos maupun Bank Himbara, seperti KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan surat undangan.

Tanpa berlama-lama lagi, simak langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP masyarakat untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jenis Bansos Ini Cair pada Ramadhan 2023, Berikut Nominal Bantuannya

- Berikutnya silakan mengisi data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

- Masukkan kembali kode verifikasi captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Apabila seluruh data telah terisi, masyarakat bisa mengirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Tunggu beberapa saat karena sistem perlu melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk dicocokkan dengan data milik pemerintah.

Masyarakat yang datanya sesuai akan menerima notifikasi yang menyatakan terdaftar dan berhak untuk menerima PKH di tahun 2023 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler