PKH 2023 Tahap 2 Cair Berapa? Simak Besaran Bantuan, Syarat, dan Cara Daftar Jadi KPM

31 Maret 2023, 10:41 WIB
Informasi penerima PKH 2023 tahap 2 /ANTARA/ Asep Fathulrahman//

PR DEPOK - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 2 diprediksi akan segera cair mulai bulan April hingga Juni sesuai jadwal tahun lalu.

Besaran bantuan PKH 2023 tahap 2 cair dengan nominal berbeda kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda yang belum tahu soal seluk beluk bansos tersebut, mungkin penasaran PKH 2023 tahap 2 cair berapa.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Segera Cair April, Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023 di Sini

Untuk menjawab rasa penasaran Anda, simak artikel ini yang akan membahas mengenai besaran bantuan, syarat, dan cara jadi KPM PKH tahap 2.

Sebagai informasi, besaran bantuan PKH 2023 untuk KPM berbeda-beda karena bansos tersebut menyasar berbagai kategori masyarakat.

Ada lima nominal bantuan berbeda yang diberikan untuk tujuh kategori KPM PKH terdiri dari ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas, lansia, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Estimasi Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan Tanggal Ini, Berikut 3 Tanda Kamu Lolos

Berikut besaran bantuan PKH untuk setiap kategori KPM PKH:

- Ibu hamil dan balita 750.000.

- Lansia dan penyandang disabilitas 600.000.

- Siswa SMA 500.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Libra Hari Ini 31 Maret 2023: Tetap Tenang dan Rencanakan Segala Hal dengan Matang!

- Siswa SMP 375.000.

- Siswa SD 255.000.

Bantuan PKH cair empat kali dalam satu tahun di mana untuk pencairan tahap 1 sudah berlangsung di bulan Maret 2023.

Jika mengacu skema tahun lalu PKH cair dalam rentang waktu tiga bulan kepada KPM. Jadwal pencairan tahap 2 yaitu April, Mei, Juni.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini 31 Maret 2023: Hari yang Baik Untuk Hubungan dan Keuangan

Sedangkan tahap 3 Juli, Agustus, September dan tahap 4 Oktober, November hingga Desember.

Sama seperti ketentuan tahun lalu, PKH 2023 diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat jadi KPM.

Syarat KPM PKH yaitu:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Tunai? Segera Cek Penerima Bansos dan Nominal yang Didapatkan KPM di Sini

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

- Merupakan masyarakat prasejahtera atau rentan miskin dan sudah terdaftar di DTKS.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PKH.

Apabila masyarakat memenuhi syarat di atas tapi tidak dapat bantuan PKH, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri lewat kantor kelurahan atau online di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Tunai? Segera Cek Penerima Bansos dan Nominal yang Didapatkan KPM di Sini

Cara daftar di kelurahan cukup membawa foto kopi KTP dan KK kemudian sampaikan keinginan pendaftaran PKH.

Adapun cara daftar PKH online sebagai berikut:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

Baca Juga: 5 Manfaat Puasa yang Ternyata Dapat Menyehatkan Tubuh

- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

- Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Berapa? Cek Besaran Dana dan Nama Penerima di Sini

- Setelah proses registrasi akun berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

- Unggah foto KTP dan rumah tampak depan yang diusulkan (Bisa daftar untuk diri sendiri atau orang lain).

- Terakhir tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Baca Juga: Bingung Pilih Pelatihan Kartu Prakerja yang Cocok Dengan Pendidikan Terakhir? Ini Cara Mudahnya

Selanjutnya akan ada proses verivikasi dari Kemensos untuk menentukan apakah usulan PKH layak diterima.

Untuk mengetahui pendaftaran diterima atau tidak, pengusul bisa cek secara berkala melalui laman pengecekan penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama sudah muncul sebagai KPM di website tersebut, artinya pendaftaran diterima.

Demikian info besaran bantuan PKH 2023 tahap 2 cair berapa lengkap dengan syarat dan cara daftar jadi KPM.***

 
Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler