BPNT 2023 April Cair Rp400.000 atau Rp200.000? Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos di HP

1 April 2023, 08:10 WIB
BPNT 2023 April cair Rp200.000 atau Rp400.000? Simak penjelasan lengkapnya di sini. /ANTARA/Adeng Bustomi/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 April cair Rp400.000 atau Rp200.000? Simak penjelasannya beserta cara cek nama penerima bansos di HP pada artikel ini.

 

BPNT diperkirakan akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat di bulan April ini.

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, penyaluran BPNT ini dilakukan setiap bulan oleh pemerintah.

Baca Juga: Batal Cair Maret, PIP Kemdikbud 2023 Dibuka April? Buka Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang

Akan tetapi, di bulan Maret kemarin pemerintah merapelkan penyaluran BPNT periode Januari-Februari.

Adapun nominal BPNT yang bisa masyarakat dapatkan selama satu tahun yakni sebesar Rp2,4 juta.

 

Namun, masyarakat hanya dapat mencairkan BPNT ini senilai Rp200.000 per bulannya.

Dikarenakan penyaluran BPNT bulan lalu dirapelkan selama dua bulan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini senilai Rp400.000.

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Hari Ini? Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

Sebagai informasi, masyarakat yang memenuhi syarat bisa langsung mencairkan BPNT ini di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelumnya, BPNT ini hanya dapat dicairkan di e-warong terdekat, seperti agen bank dan pedagang-pedagang yang bekerja sama dengan pihak bank penyalur bansos ini.

 

Penyaluran BPNT di Kantor Pos dikhususkan bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Penyaluran BPNT melalui Kantor Pos dilakukan dengan tiga opsi. Pertama, masyarakat bisa mengambil bansos ini langsung di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya, apakah sesi pagi atau sesi sore.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 1 April 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Golmaal Again'

Kemudian, penyaluran BPNT dilakukan Kantor Pos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Opsi terakhir, penyaluran BPNT disalurkan secara langsung atau door to door oleh Kantor Pos. Cara ini khusus bagi golongan masyarakat lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas.

 

Sebelumnya BPNT ini cair dalam bentuk saldo non-tunai yang akan ditambahkan otomatis ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako di e-warong.

Kali ini, pemerintah resmi menyalurkan BPNT ini dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 1 April 2023: Trans TV, SCTV, NET TV, Ada Film 'A Score to Settle'

Untuk bisa mendapatkan BPNT, masyarakat wajib memenuhi semua syarat yang berlaku, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT tahun ini atau tidak.

Masyarakat dapat memastikan ulang status bansosnya dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online melalui link resmi pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Doa Puasa Hari ke 10 Ramadhan: Ya Allah Jadikanlah Aku Orang yang Bertawakal

- Siapkan KTP, lalu buka browser di HP masyarakat dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Berikutnya silakan isi data wilayah tempat tinggal Penerima Manfaat (PM) dan juga nama lengkap PM sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kolom pengisian yang disediakan.

- Apabila seluruh data telah sesuai, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Sudah Daftar Mudik Gratis Polri Presisi 2023? Ini Lokasi Pendaftaran, Syarat, dan Rute Tujuannya

Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler