Cairkan PKH Tahap 2 April Ini, Cek Nama Penerimanya dan Dapatkan Bansos Hingga Rp750.000

7 April 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi - Penerima PKH tahap 2 berhak untuk memperoleh bansos hingga Rp750.000. /

PR DEPOK –  Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial termasuk PKH tahap 2 April 2023.

 

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan bansos PKH tahap 2 terlebih dahulu harus mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Lewat link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa melihat daftar nama penerima bansos PKH tahap 2.

Jika sudah dipastikan sebagai penerima PKH tahap 2, maka masyarakat berhak untuk memperoleh bansos hingga Rp750.000.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg: Daftar Provinsi yang Telah Didistribusikan Lebih Awal, Ini Penyalurnya

PikiranRakyat-Depok.com  telah merangkum cara melakukan cek nama penerima PKH tahap 2 secara online, berikut ini langkahnya:

1. Login dengan memasukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP android atau KLIK DI SINI.

 

2. Siapkan KTP dan masukkan nama lengkap serta alamat rumah dengan lengkap.

3. Lengkapilah sejumlah kode kode Captcha di kolom dashboard, jika kurang jelas mintalah kode yang baru.

Baca Juga: Bansos Daging Ayam dan Telur Siap Disalurkan Menjelang Lebaran 2023, Siapa Penerimanya dan Berapa Banyak?

4. Lanjutkan 'Cari Data'.

Apabila data termuat di DTKS sebagai penerima PKH, maka akan muncul notifikasi yang berisi nama penerima, umur dan beberapa keterangan lainnya.

 

Selanjutnya informasi pencairan bansos akan termuat di kolom PKH dengan format status (YA), keterangan penyaluran dan periode (April 2023).

Dengan adanya informasi seperti itu, bansos PKH tahap 2 sudah bisa dicairkan lewat Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, atau Bank Mandiri) dan Kantor Pos.

Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Lolos Sanksi Berat FIFA, Siap Berprestasi di SEA Games Kamboja

Masyarakat yang tergolong kurang mampu dan memenuhi salah satu kategori yang tersebut  di atas akan berhak mendapatkan  bantuan PKH tahap 2 dari pemerintah, yang besarannya berbeda-beda.

PKH tahap 2 sendiri akan memberi bantuan sosial , seperti untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masingnya akan diberi Rp750.000 per tahapnya.

 

Kemudian kategori anak sekolah tingkat SD mendapakan Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas atau lansia, masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan Rp600.000.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler