PKH 2023 Ibu Hamil Cair Berapa? Buruan Cek Namamu di Sini Cukup Masukkan Nama KTP

15 April 2023, 12:50 WIB
Berapa nominal PKH 2023 ibu hamil yang cair bulan April ini? Berikut penjelasannya beserta caracek nama penerima bansos pakai nama KTP. /Antara/

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 untuk kategori ibu hamil yang dapat disimak secara seksama oleh masyarakat.

PKH merupakan salah satu bansos yang kabarnya masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat di bulan April ini.

PKH merupakan bansos yang hanya disalurkan pemerintah kepada golongan masyarakat tertentu saja, salah satunya ibu hamil.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Segera Ambil Bantuan Senilai Rp750.000 di Sini

Masyarakat kategori ibu hamil ini berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH berupa uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun.

Perlu dicatat, tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan PKH ibu hamil ini.

Pemerintah telah menetapkan bahwa PKH ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Selain ibu hamil, terdapat enam kategori masyarakat lainnya yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Berapa? Cek Namamu di Sini Sebelum Ambil Bantuan di Kantor Pos dan Bank Himbara

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah 2023 Cair Sampai Kapan? Segera Tarik Tunai Bantuan Senilai Rp500.000 di Sini

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sesuai dengan jadwal penyaluran yang tengah berlangsung, PKH di bulan April ini memasuki periode penyaluran tahap 2.

Sebelumnya, pemerintah telah merampungkan penyaluran PKH periode tahap 1 pada Januari hingga Maret.

Baca Juga: Berapa Minimal Pinjam KUR Mandiri 2023? Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Para ibu hamil atau masyarakat lainnya yang ingin menjadi penerima PKH diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini mencakup nama-nama masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak untuk menerima PKH maupun bansos lainnya.

Bagi masyarakat yang berhasil memenuhi syarat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Kantor Pos akan menyalurkan PKH langsung ke rumah masyarakat yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Update Info Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT 2023 Hari Ini Telah Cair? Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pencairan, pastikan bahwa nama masyarakat telah terdaftar sebagai penerima PKH di tahun ini.

Lakukan cek nama penerima PKH untuk memastikan apakah masyarakat telah terdaftar sebagai penerima bansos ini atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Minggu, 16 April 2023: Saat yang Tepat untuk Berkomitmen

- Isi data tempat tinggal masyarakat pada kolom “Wilayah PM”.

- Berikutnya, masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap pada kolom “Nama PM”.

- Terdapat kode verifikasi berupa huruf kecil yang perlu diketik ulang pada kotak pengisian kode.

- Apabila seluruh data dan kode verifikasi yang dimasukkan telah sesuai, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Bahasa Arab, Lengkap dengan Artinya untuk Sahabat di Lebaran 2023

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi di layar HP yang menyatakan apakah nama masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler