Cek Namamu di DTKS Jateng secara Online Menggunakan NIK KTP dan Nomor KK untuk Cairkan Bansos Kemensos

28 April 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi - Layanan pengecekan nama di DTKS Jateng secara online ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos 2023 di Jawa Tengah. /Pixabay/Mohamed Hassan

PR DEPOK – Untuk menunjang penyaluran bantuan sosial dari Kemensos, Dinsos Jawa Tengah telah membuka layanan pengecekan status penerima bansos di DTKS Jateng secara online.

 

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengecek apakah namanya telah terdaftar di DTKS Jateng sebagai penerima bansos atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan di DTKS Jateng, masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) secara mudah dan praktis.

Layanan pengecekan nama di DTKS Jateng secara online ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos 2023 di Jawa Tengah.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Berapa di Bulan Mei Ini? Cek Nama Penerima dan Masukkan Data Berikut di Sini

Pemerintah kembali akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT di tahun 2023 yang akan diberikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.

Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima bantuan sosial di DTKS Jateng secara online melalui website resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

 

Cara cek nama penerima bantuan sosial di DTKS Jateng secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut ini:

1. Akses caribdt.dinsos.jatengprov.go.id melalui browser HP atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: BPNT Mei 2023 Cair Berapa? Masukkan Ini untuk Cek Penerimanya Sekarang

2. Silakan untuk memilih opsi ‘Cari DTKS berdasarkan NIK’ atau ‘Cari DTKS berdasarkan No. KK’.

3. Jika Anda memilih berdasarkan NIK, masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.

 

4. Masukkan sejumlah kode captcha yang tertera di kolom yang disediakan.

5. Setelah itu, klik ‘Cari NIK’.

Baca Juga: Dana Tunai BPNT Maret-April 2023 Cair di Kantor Pos, KPM Harus Bawa Ini Biar Lancar

6. Jika Anda memilih berdasarkan No. KK, masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia.

7. Masukkan beberapa kode captcha yang tertera di kolom yang disediakan.

 

8. Kemudian, klik ‘Cari KK’.

Selanjutnya akan muncul informasi apakah NIK KTP atau nomor KK yang dicari tersebut terdaftar dalam DTKS apa belum.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023 Sekarang, Berikut Kategori dan Nama Penerimanya

Jika belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan terlebih dahulu melalui RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan setempat.

Pengajuan DTKS juga dapat juga dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang diunduh menggunakan HP.

 

Itulah informasi terkait cara cek nama penerima bantuan sosial di DTKS Jateng secara online untuk cairkan bansos Kemensos.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Dinsos Provinsi Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler