Cara Cek Nama Ibu Hamil Penerima PKH 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

5 Mei 2023, 18:26 WIB
Berikut ini tersedia cara cek nama ibu hamil penerima bansos PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.* /Pexels/cottonbro studio/

PR DEPOK - Simak cara cek nama ibu hamil penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id lewat artikel ini.

 

Berikut cara cek nama ibu hamil penerima PKH 2023 mudah diakses terutama melalui HP Anda.

Dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil dapat mengetahui statusnya terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 atau tidak.

Untuk itu, simak artikel ini untuk mengetahui cara cek nama ibu hamil penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nonton Anime Mashle: Magic and Muscles Episode 5 Sub Indo Gratis di sini

Diketahui, PKH 2023 untuk ibu hamil akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Mei 2023 ini untuk tahapan kedua.

Hal itu, mengingat PKH 2023 tahap 1 untuk ibu hamil telah disalurkan pemerintah pada awal bulan Maret 2023 lalu.

 

Namun, hingga saat ini PikiranRakyat-Depok.com belum mengetahui jadwal pasti kapan PKH 2023 untuk ibu hamil kembali dicairkan.

Berikut cara cek nama ibu hamil penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Matahari Tenggelam Paling Sempurna Menurutmu, Itulah Dirimu yang Sebenarnya

Cara Cek Nama Ibu Hamil Penerima PKH 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP.

1. Siapkan HP lalu klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama ibu hamil penerima PKH 2023.

 

2. Isi alamat lengkap ibu hamil penerima PKH 2023 mulai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa tempat tinggal.

3. Tulis nama lengkap ibu hamil penerima PKH 2023 sesuai dengan KTP-Nya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 6 Mei 2023: Orang Lajang Akan Dipenuhi Keberuntungan Kali Ini

4. Tulis ulang 4 kode gabungan huruf dan angka atau kode 'Captcha' yang tertera di kotak kode.

5. Klik 'CARI DATA' dan tunggu beberapa saat.

 

6. Pencarian nama ibu hamil penerima PKH 2023 selesai.

Jika ibu hamil telah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka berhak menerima dana dari PKH 2023 dan dapat mencairkannya di Kantor Pos ataupun Bank Himbara.

Baca Juga: Nonton Joseon Attorney A Morality Episode 11, Spoiler: Hubungan Yeon Joo dan Han Soo Memburuk

Demikian penjelasan cara cek nama ibu hamil penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler