PR DEPOK - Tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bansos PKH 2023 dalam empat tahap, salah satunya di bulan Mei.
Dana bansos PKH 2023 akan diberikan untuk masyarakat dengan ekonomi kurang mampu.
Syarat untuk mendapat bansos PKH 2023, yakni sudah memiliki nama yang terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Selain itu, ada beberapa kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang memasuki tahap 2 di bulan ini.
Baca Juga: PM Jepang Fumio Kishida Kunjungi Korea Selatan, Temui Anggota Parlemen dan Presiden Yoon
Berikut ini kategori masyarakat penerima bansos PKH 2023 serta besaran bantuan yang akan diterima.
1. Ibu hamil: Rp750.000
2. Balita 0-6 tahun: Rp750.000
3. Lansia: Rp600.000
Baca Juga: BPNT Cair Rp600.000 pada Mei 2023, Cek Status Penerima dan Pencairan Bansos di Sini
4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000
5. Siswa SMA: Rp 500.000
6. Siswa SMP: Rp375.000
7. Siswa SD: Rp225.000
Penyaluran dana bansos PKH 2023 akan disalurkan dalam empat tahap atau cair setiap tiga bulan sekali.
Pencairan dana bantuan PKH 2023 tahap 2 ini bisa dilakukan melalui bank Himbara, yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau Kantor Pos terdekat.
Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bansos juga bisa mengecek namanya melalui link dari Kemensos.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 7 Tempat Bakso Urat Terenak di Tasikmalaya, Catat Alamatnya
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah
3. Masukan nama sesuai KTP
4. Isi kode captcha
5. Klik ‘Cari Data’
Kemudian, status penerima bansos PKH 2023 akan muncul di layar bersama informasi lainnya.***