Cek Penerima PKH 2023 Pakai HP dan KTP, Buruan Login di cekbansos.kemensos.go.id

13 Mei 2023, 13:05 WIB
Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online pakai HP dan KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id di sini. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Simak cara cek penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 pakai KTP dan HP dengan login cekbansos.kemensos.go.id yang akan diulas pada artikel ini.

 

Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH melalui link resmi pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, cek penerima PKH ini bertujuan untuk memastikan apakah nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar Bansos Mei 2023 secara Online di Sini

Untuk melakukan cek penerima PKH, masyarakat cukup menyiapkan KTP untuk proses verifikasi data serta HP yang memiliki jaringan internet untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahunnya.

 

Di bulan Mei ini, pemerintah siap untuk menyalurkan PKH kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Perlu dicatat, tidak semua masyarakat di Indonesia berhak untuk menjadi penerima bansos PKH ini.

Baca Juga: PKH 2023 Ibu Hamil hingga Balita Segera Cair, Cek Namamu di Link Ini Sekarang

Sesuai dengan regulasi yang berlaku sampai dengan saat ini, terdapat tujuh golongan masyarakat tertentu yang berhak menjadi penerima PKH.

Adapun tujuh golongan masyarakat yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, serta anak sekolah (siswa SD, SMP, dan SMA).

 

Tujuh golongan masyarakat tersebut berhak untuk mendapatkan PKH berupa uang tunai dengan nominal yang akan disesuaikan dengan kategori penerimanya.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Hanya Modal HP dan KTP, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2023 yang Cair Mei

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

 

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso di Malang Buka Hari Ini, Rasanya Enak Harga Ekonomis Cocok Disantap Bareng Keluarga

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Berdasarkan jadwal penyaluran yang telah ditentukan pemerintah, penyaluran PKH tahun ini terbagi menjadi empat tahap.

Di bulan ini, penyaluran PKH tengah berlangsung untuk periode tahap 2 yang dijadwalkan berakhir pada Juni nanti.

Masyarakat juga perlu mengetahui syarat utama untuk bisa mendapatkan PKH yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: 6 Bakwan Terlaris dan Murah Meriah di Situbondo, Ini Alamat dan Jam Buka Tutupnya

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa memastikan kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

 

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak oleh masyarakat.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, isi data tempat tinggal KPM pada kolom “Wilayah PM” dan nama lengkap KPM pada kolom “Nama PM”.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT. PKH dan Bansos Pangan Mei 2023 hanya Lewat HP, Cek Lengkapnya Disini!

- Ketikkan ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.

- Jika seluruh data dan kode verifikasi telah terisi dengan benar, klik 'CARI DATA' untuk mengirimkan data.

Apabila nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH, bansos ini bisa segera dicairkan di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

Pencairan PKH di Kantor Pos dapat dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan untuk menjangkau Bank Himbara.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler