Info Terbaru BPNT 2023: Bantuan Rp200.000 Siap Cair untuk Masyarakat Berikut Bulan Ini

15 Mei 2023, 09:55 WIB
Simak informasi terbaru seputar bansos BPNT 2023 di sini, masyarakat masih bisa dapatkan bantuan Rp200.000 bulan ini. /Antara/Arif Firmansyah/

PR DEPOK – Simak informasi terbaru mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 Mei pada artikel ini.

 

Sejumlah bansos, salah satunya BPNT dikabarkan akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat golongan rentan miskin dan miskin.

Sebagaimana diketahui, BPNT merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah di setiap tahunnya.

Baca Juga: 16 Kumpulan Link Twibbon Hari Kenaikan Isa Almasih 2023 untuk Diunggah di Media Sosial

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penyaluran bansos BPNT ini dilakukan setiap bulan oleh pemerintah.

Nominal BPNT yang bisa didapatkan oleh masyarakat selama satu tahun yakni sebesar Rp2,4 juta yang dapat dicairkan sebesar Rp200.000 per bulan.

 

BPNT diperkirakan akan kembali cair kepada masyarakat yang memenuhi syarat di bulan Mei ini.

Pencairan BPNT dapat dilakukan oleh masyarakat di dua tempat yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Kantor Pos dan kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair sampai Kapan? Intip Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan bagi KPM

Sebelumnya, BPNT hanya dapat dicairkan di e-warong terdekat, seperti agen bank dan pedagang-pedagang berupa bahan-bahan sembako.

Namun, di tahun ini BPNT dipastikan cair kepada masyarakat tidak lagi berupa bahan sembako, melainkan berupa uang tunai.

 

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara, BPNT ini dapat dicairkan di Kantor Pos.

Perlu dicatat, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan BPNT dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023, Nama Siswa Berikut Agar Aktivasi Rekening Sebelum Tanggal Ini

Terdapat sejumlah syarat penting yang wajib masyarakat penuhi jika ingin mendapatkan BPNT.

Pertama, masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin serta bukan merupakan ASN, anggota Polri/TNI, dan pegawai BUMN/BUMD.

Berikutnya, masyarakat diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos jika ingin mendapatkan BPNT.

 

Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan salah satu syarat penting yang wajib masyarakat penuhi jika ingin menjadi penerima BPNT.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: Jangan Ceroboh, Simpan Uang di Tempat yang Aman

Apabila masyarakat telah terdaftar di DTKS Kemensos, pastikan kembali apakah nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima BPNT atau belum.

Untuk memastikannya masyarakat cukup melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP.

- Setelah link terakses, isi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap KPM pada kolom yang telah disediakan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 15 Mei 2023: Dipuji Atasan dan Pantang Nyerah Dekati Gebetan

- Ketik kode verifikasi yang tertera pada kolom pengisian kode yang telah disediakan.

- Kirimkan data yang telah Anda isi dengan klik tombol 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat sampai masyarakat mendapatkan notifikasi apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler