PR DEPOK - Simak informasi lengkap mengenai update pencairan dari Dinsos DKI Jakarta terkait KLJ Tahap 2 2024 yang dikabarkan cair.
Pencairan KLJ Tahap 2 2024 masih dinantikan dan banyak dipertanyakan oleh penerimanya, khususnya lansia yang berstatus sebagai warga DKI Jakarta.
KLJ Tahap 2 2024 ini disalurkan kepada lansia di DKI Jakarta yang memiliki keterbatasan ekonomi, fisik, dan psikologis untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka.
KLJ Tahap 2 2024 akan cair usai proses verifikasi dan validasi di lapangan terkait penerima selesai dilaksanakan.
Perlu diketahui, bahwa proses verifikasi dan validasi di lapangan terkait penerima KLJ Tahap 2 2024 telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Namun, pencairan belum bisa dilakukan karena masih ada proses lain yang perlu dilakukan, yaitu penetapan SK Gubernur.
Jika SK Gubernur telah resmi ditetapkan, maka KLJ Tahap 2 2024 akan segera dicairkan kepada penerimanya dengan nominal Rp600.000.