Cara Simple Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil hanya dengan Download Aplikasi Berikut

18 Mei 2023, 15:19 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek bansos BLT Ibu Hamil tahap 2 di aplikasi Cek Bansos. /Freepik/

PR DEPOK - Pengajuan ini bertujuan untuk mendapatkan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2023 yang dikabarkan akan cair bulan Mei ini.

BLT PKH yang akan disaluarkan untuk ibu hamil ini sebesar Rp750.000 per orang.

Perlu diketahui, Bansos PKH ini merupakan program pemerintah oleh Kementerian Sosial yang nantinya dana tersebut disalurkan kepada kategori masyarakat tertentu.

Baca Juga: 11 Tips Mengakhiri Hubungan atau Putus dengan Cara yang Sehat, Salah Satunya Bertemu!

Dan nantinya, Proses pengajuan bansos PKH berikut tak akan dipungut biaya apapun dan gratis.

Inilah cara untuk daftar pengajuan bansos PKH untuk Ibu hamil:

1. Unduh atau Download aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Cair Kapan? 3 Golongan KPM Ini Berhak Mendapatkan BLT hingga Rp400.000

2. Klik ‘Buat akun baru’ jika belum mempunyai akun bansos sebelumnya

3. Jika sudah memiliki akun bansos, maka bisa langsung log in

4. Isi data diri yang diperlukan sesuai dengan KTP/KK

Baca Juga: Foto Diduga V BTS dan Jennie BLACKPINK Gandengan Tangan di Paris Viral, Agensi Masih Bungkam

5. Lalu masukkan data wilayah administrasi lainnya

6. Unggah foto KTP

7. Unggah selfie sambil pegang KTP

8. Lalu, Klik ‘Buat akun baru’

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Bansos BPNT dan PKH Lewat HP

9. Jika berhasil, masuk ke akun yang baru dibuat

10. Klik menu ‘Daftar Usulan’

11. Setelah itu klik opsi ‘Tambah usulan’ dan masukkan kembali sejumlah data diri

Baca Juga: Tidak Hanya Muscle Car, Ini 4 Mobil yang akan Ada di Film Fast X

Setelah semua proses tadi berhasil, Data tadi akan di verifikasi oleh Kementerian Sosial.

Jika ingin memastikan kembali apakah nama kalian sudah terdaftar atau belum, KPM bisa mengecek website resmi cekbansos.kemensos.go.id

Demikianlah cara mendaftarkan atau mengajukan Bansos PKH untuk ibu hamil lewat HP.**

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler