Siapa Saja yang Berhak Terima BLT PKH Tahap 3 yang Cair Juli-September 2023? Cek Daftar Lengkapnya

13 Juli 2023, 12:53 WIB
Cek daftar penerima BLT PKH tahap 3 yang cair Juli-September 2023. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK – BLT PKH tahap 3 2023 sudah mulai disalurkan, siapa saja yang berhak menerima bantuannya? Cek daftar lengkapnya disini.

Seperti yang diketahui, pencairan BLT PKH tahap 3 2023 kini tengah berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah yang sudah mendapat pencairan bansos ini adalah Palembang.

Pencairan BLT PKH tahap 3 2023 akan terus dilakukan selama periode pencairan berlangsung yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

Pencairan BLT PKH tahap 3 2023 ini akan dilakukan secara bertahap, oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima tanggal pencairan disarankan untuk menunggu.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Makan Nasi Goreng Enak Favorit Warga Depok, Ada yang Omzetnya hingga Jutaan Rupiah

Berbeda dengan bansos lainnya yang disalurkan kepada semua masyarakat, BLT PKH tahap 3 2023 hanya akan diberikan kepada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH.

Kemensos sebelumnya telah menetapkan bahwa penerima BLT PKH tahap 3 2023 hanya ada tujuh kategori, jika masyarakat tidak masuk dalam tujuh kategori ini, maka mereka tidak bisa mendapatkan dana bantuan PKH 2023.

Lantas, siapa saja tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima BLT PKH tahap 3 2023 ini?

Tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima BLT PKH tahap 3 2023 diantaranya adalah anak SD, anak SMP, anak SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, dan balita usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jumat, 14 Juli 2023: Pekerjaan Meningkatkan Kondisi Keuangan

Nantinya ketujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapat dana bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Daftar Lengkap Tujuh Kategori Masyarakat yang Dapat BLT PKH Tahap 3 2023 Juli-Agustus Beserta Besarannya

1. Anak SD: Rp225.000 per tahap

2. Anak SMP: Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Cara Dapat PKH Tahap 3 Juli 2023, Cukup Pakai KTP dan Unduh Aplikasi Ini untuk Syarat Pencairan

3. Anak SMA: Rp500.000 per tahap

4. Lansia: Rp600.000 per tahap

5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

6. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Terlaris! 7 Bakso di Indramayu Favorit Terkenal Enak

7. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap

Jadwal Pencairan BLT PKH 2023

1. Tahap 1: Januari – Maret

2. Tahap 2: April – Juni

Baca Juga: Puluhan Kucing Mendadak Mati di Sunter, Pemprov DKI Selidiki Penyebab Kematian

3. Tahap 3: Juli – September

4. Tahap 4: Oktober – Desember

Demikian informasi mengenai BLT PKH tahap 3 2023 sudah mulai disalurkan, siapa saja yang berhak menerima bantuannya? Cek daftar lengkapnya di sini.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler