Cara Cairkan Bansos PKH 2023 Tahap 3 Rp750.000, Cek Penerima Dulu di cekbansos.kemensos.go.id

18 Juli 2023, 14:21 WIB
Informasi pencairan PKH tahap 3 /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair tahap 3. Jadwal cairnya antara Juli, Agustus, dan September 2023. Segera cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang sudah terdaftar berhak menerima bantuan PKH 2023 tahap 3 hingga Rp750.000. Bagaimana cara mencairkannya?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, dana PKH 2023 tahap 3 bisa dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank BSI, dan PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Ditutup? Cek Info Pendaftaran dan Ciri Peserta yang Lolos Seleksi

Jika ditransfer via bank, penerima bisa mendatangi kantor bank atau ATM terdekat dengan membawa kartu ATM atau buku tabungan kemudian mengambil uang bantuan PKH.

Apabila diberikan melalui PT. Pos Indonesia, penerima bisa mendatangi kantor pos atau kantor desa/kelurahan dengan membawa KKS, surat pencairan, KK, KTP untuk mengambil uang PKH tahap 3.

Khusus penerima kategori terbatas seperti berdomisili di daerah 3T, penyandang disabilitas, dan lansia, petugas pos akan mengantarkan langsung bantuannya di rumah.

Baca Juga: Bansos PBI JK 2023 Bulan Juli Kapan Cair? Cek di Sini Jadwal, Nominal dan Syarat Pencairan

PKH 2023 merupakan bantuan sosial pemerintah regular yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu bisa meningkatkan kesejahteraan hidup.

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal 4 orang bisa menerima bansos PKH.

Terdapat tujuh kategori penerima manfaat PKH 2023, yaitu ibu yang sedang hamil atau menyusui, anak balita, anak yang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, individu dengan disabilitas berat, dan lansia yang berusia di atas 70 tahun.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Jadikan Caption Medsos 1 Muharram 1445 H

Besaran Bansos PKH 2023

• Ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000 setiap tahap atau 3 juta rupiah per tahun.

• Anak usia dini/balita sebesar Rp750.000 setiap tahap atau 3 juta rupiah per tahun.

• Lansia sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Enggan Meninggalkan Rumah Meskipun Akan Disita, Begini Alasannya

• Penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

• Anak sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.

• Anak sekolah SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

• Anak sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Daebak! Lee Junho dan YoonA Pemeran Paling Populer di Minggu Ini

Jangan lewatkan kesempatan untuk mencairkan bantuan sosial PKH tahap 3 2023.

Namun, sebelum itu segera login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH tahap3 2023.

Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Korban Tewas Ajaran Sesat Kenya Mencapai 400 Orang, Penyidik Menguak Adanya Penjualan Organ Manusia

2. Isi wilayah dan nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kode captcha sesuai gambar yang ditampilkan di layar

4. Klik cari data

Selanjutnya muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 3 2023.

Jika terdaftar, uang tunai PKH 2023 tahap 3 akan disalurkan setelah terbit surat SP2D.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler