PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan, kini menanti penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2023.
Penyaluran dana PKH Tahap 3 Tahun 2023 kabarnya akan disalurkan pemerintah mulai bulan Juli ini.
Lalu, siapa saja yang bakal menjadi penerima PKH Tahap 3 Tahun 2023 serta berapa nominal yang disalurkan?
Ini adalah tujuh kategori masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 3 Tahun 2023 dan nominal dana yang bakal mereka terima, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA:
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Jakarta Selatan, 7 Lokasi Ini Bisa Dijadikan Pertimbangan
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000.
- Balita atau Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan Rp750.000.
- Penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000.
- Lansia atau manula akan menerima Rp600.000.
- Siswa SMA akan mendapatkan Rp500.000.
- Siswa SMP mendapat Rp375.000.
- Siswa SD mendapatkan Rp225.000.