9 Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023 Tanggal Ini, Berikut 7 Kategori Penerima, Cek di cekbansos.kemensos.go.

2 Agustus 2023, 13:09 WIB
Inilah kategori penerima PKH Agustus 2023 dan tanggal pencairannya. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2023 tanggal berapa? Simak 7 kategori penerimanya dan cara cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial (bansos) pemerintah yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) cair bulan Agustus 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos PKH tahap 3 kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Kuliner Hidden Gem di Kediri, Warung Ini Sediakan hingga 300 Ekor Ayam Setiap Harinya

Bansos PKH tahap 3 akan diberikan kepada 7 kategori masyarakat miskin yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang sudah tergolong 7 kategori ini, dipastikan bisa mengambil dana PKH tahap 3 2023.

Bansos PKH tahap 3 2023 cair mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Daftar Warung Mie Ayam di Lampung, Rasa Istimewa, Harga Kaki Lima

Adapun 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 2023 akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda. Berikut ini rinciannya:

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: 7 Daftar Warung Mie Ayam di Lampung, Rasa Istimewa, Harga Kaki Lima

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: 9 Kedai Bakso Terenak di Tulungagung yang Paling Rekomen Kata Warga Sekitar

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Kemensos akan menyalurkan bansos PKH tahap 3 pada bulan Agustus 2023 melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Catat! Ada 6 Referensi Mie Ayam di Ngawi: Kenyal Gurih, Nikmat, Sedap

Kemungkinan penerima bansos ini mengarah kepada KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial Merah Putih (KKS Merah Putih).

Untuk itu, masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, segera cek penerima bansos PKH tahap 3 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id,

Baca Juga: Buruan Coba! Ini 7 Tempat Bakso Paling Endul di Tuban, Jawa Timur Lengkap dengan Alamatnya

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu masukkan wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

Baca Juga: 10 Hidangan Nasi Goreng Hangat Paling Spesial di Denpasar Bali

4. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar

5. Kemudian klik "Cari Data".

6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2023

Baca Juga: 7 Tempat Makan Mie Ayam yang Recommended di Kabupaten Bangkalan

Demikian informasi mengenai tanggal penyaluran bansos PKH tahap 3 pada bulan Agustus 2023 bagi semua kategori.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler