Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 untuk Warga Miskin: Kabar Gembira bagi Masyarakat yang Membutuhkan

5 Agustus 2023, 10:11 WIB
Ilustrasi - PKH dan BPNT Agustus 2023 menjadi harapan besar bagi warga miskin. /Instagram @pkhgresik/

PR DEPOK – Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Agustus 2023  telah dinanti-nantikan oleh warga yang tergolong miskin. Program ini merupakan penopang utama bagi keluarga-keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

 

Penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 diharapkan mampu memberikan keberlanjutan serta dampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup para penerima manfaat.

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 menjadi harapan besar bagi warga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Inilah informasi terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 untuk warga miskin, yang berhasil dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: 10 Kuliner Bakso di Wonosari, Gunung Kidul Paling Diminati Warga Sekitar, Cek Lokasinya

Agar dapat menjadi penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2023, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat umum mencakup syarat kewarganegaraan, status kemiskinan yang dibuktikan dari desa/kelurahan setempat, dan bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri. Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

Untuk menjadi penerima PKH, harus memenuhi salah satu kriteria sebagai ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, lansia, atau anak sekolah yang terdaftar di DTKS.

Sementara untuk menjadi penerima BPNT, harus tergolong miskin dan juga telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cobain Rek! 7 Daftar Kuliner Sate Empuk dan Ramai Pengunjung di Bojonegoro, Simak Alamat Lengkapnya

PKH memberikan bantuan mencapai Rp750.000 per tiga bulan selama 12 bulan, total Rp3 juta dalam setahun, untuk ibu hamil/menyusui dan balita/anak usia 0-6 tahun.

Sedangkan BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, total Rp2,4 juta dalam setahun, dengan penyaluran biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali, sebesar Rp400.000.

 

Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 melalui situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya cukup mudah, hanya perlu membuka browser di HP dan mengunjungi link tersebut, memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan mengisi kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

Baca Juga: Sinopsis Film Meg 2: The Trench, Jadwal Penayangan di Bioskop Depok Hari Ini 5 Agustus 2023

Jika masuk dalam daftar penerima, akan muncul status 'Ya' dan keterangan 'Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia'.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat segera memanfaatkan bantuan PKH dan BPNT Agustus 2023 untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi.

Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler