PR DEPOK – Penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap ketiga pada tahun 2023. Dana bantuan PKH Tahap 3 tersebut telah dianggarkan dengan rinci untuk setiap kategori penerima.
Bantuan PKH Tahap 3 ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan dalam mencapai kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH tahap 3 2023 ini mencakup berbagai kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Rincian dana bantuan untuk setiap kategori penerima PKH Tahap 3 telah ditetapkan berdasarkan kriteria dan kebutuhan masing-masing rumah tangga.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Kuliner Soto yang Seger dan Enak di Pati, Cek Disini Alamat dan Jam Bukanya
Melalui penjabaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana alokasi dana bantuan sosial PKH Tahap 3 berlangsung dan manfaatnya bagi penerima yang membutuhkan, seperti rangkuman PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.
Bantuan PKH untuk Balita dan Ibu Hamil