Bansos Ibu Hamil dan Lansia Masih Dilakukan Pencairan, Simak Jadwalnya!

5 Agustus 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi - Pencairan dana bansos bagi ibu hamil dan lansia masih terus diupayakan. /Instagram @ibuhamil_cantik/

PR DEPOK – Bansos ibu hamil dan lansia tetap menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui program bansos ini, pencairan dana bagi ibu hamil dan lansia terus diupayakan untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran.

Penting bagi masyarakat untuk mengikuti jadwal pencairan bansos agar bantuan tersebut bisa dinikmati bagi yang membutuhkan, terutama ibu hamil dan lansia.

Mari simak jadwal pencairan bansos untuk ibu hamil dan lansia seperti yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Berikut 25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kemerdekaan atau HUT ke 78 RI

Bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil dan lansia kabarnya masih terus dicairkan sampai bulan ini. Wah, ini pasti kabar gembira buat yang membutuhkan ya!

Jadi, pencairan bansos ini dilakukan selama empat tahap, lho. Untuk ibu hamil dan masa selama nifas, mereka mendapat bantuan sebesar Rp3 juta, dan ini dibagi dalam 4 tahap.

 

Setiap tahapnya, mereka bakal mendapatkan Rp750.000, cukup lumayan kan?

Nah, kalo yang lansia atau manula, mereka akan mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta, yang dibagi dalam 4 tahap.

Baca Juga: Cobain Yuk 10 Kuliner Rawon Paling Nagih di Mojokerto, OTW Lokasinya!

Setiap tahapnya, lansia akan menerima Rp600.000. Semoga bisa membantu kebutuhan mereka ya!

Bansos ini untuk ibu hamil dan lansia yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Nah, yang mungkin jadi pertanyaan, apakah benar bansos untuk ibu hamil dan lansia bakal segera dicairkan di bulan Agustus ini?

Supaya gak ketinggalan info, masyarakat diingatkan untuk selalu cek akun resmi dari Kemensos atau bisa juga lakukan pengecekan status penerima bansosnya.

Baca Juga: 5 Nasi Goreng yang Harus Anda Coba di Tegal, Rasanya Mantap!

Caranya bagaiimana? Gampang kok!

Anda bisa cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id. Di situ, Anda masukkan data diri Anda berupa keterangan penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa.

 

Nah, selanjutnya masukkan nama sesuai KTP, terus ketikkan 4 huruf kode yang ada di kotak kode, dan klik ‘cari data.’ Mudah kan?

Hasilnya, laman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status nama penerima bansos PKH, baik untuk ibu hamil maupun lansia.

Baca Juga: 10 Proposal Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 PDF, Kegiatan HUT RI Lengkap Susunan Panitia dan Biaya

Jadi, kita bisa tahu apakah sudah masuk daftar penerima bansos atau belum.

Bansos PKH ini diberikan bertujuan untuk membantu mengatasi kemiskinan.

 

Program PKH ini membuka akses bagi keluarga miskin, terutama ibu hamil dan lansia, untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan.

Semoga bisa memberi dampak positif bagi keluarga yang membutuhkan, ya!***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler