PR DEPOK – Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Agustus 2023 telah dinanti-nantikan oleh warga yang tergolong miskin. Program ini merupakan penopang utama bagi keluarga-keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 diharapkan mampu memberikan keberlanjutan serta dampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup para penerima manfaat.
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 menjadi harapan besar bagi warga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Inilah informasi terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 untuk warga miskin, yang berhasil dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.
Baca Juga: 10 Kuliner Bakso di Wonosari, Gunung Kidul Paling Diminati Warga Sekitar, Cek Lokasinya
Agar dapat menjadi penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2023, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat umum mencakup syarat kewarganegaraan, status kemiskinan yang dibuktikan dari desa/kelurahan setempat, dan bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri. Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.