Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 untuk Warga Miskin: Kabar Gembira bagi Masyarakat yang Membutuhkan

- 5 Agustus 2023, 10:11 WIB
Ilustrasi - PKH dan BPNT Agustus 2023 menjadi harapan besar bagi warga miskin.
Ilustrasi - PKH dan BPNT Agustus 2023 menjadi harapan besar bagi warga miskin. /Instagram @pkhgresik/

 

Untuk menjadi penerima PKH, harus memenuhi salah satu kriteria sebagai ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, lansia, atau anak sekolah yang terdaftar di DTKS.

Sementara untuk menjadi penerima BPNT, harus tergolong miskin dan juga telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cobain Rek! 7 Daftar Kuliner Sate Empuk dan Ramai Pengunjung di Bojonegoro, Simak Alamat Lengkapnya

PKH memberikan bantuan mencapai Rp750.000 per tiga bulan selama 12 bulan, total Rp3 juta dalam setahun, untuk ibu hamil/menyusui dan balita/anak usia 0-6 tahun.

Sedangkan BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, total Rp2,4 juta dalam setahun, dengan penyaluran biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali, sebesar Rp400.000.

 

Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 melalui situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah