PR DEPOK – Sesuai dengan jadwal, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat dengan status miskin atau rentan miskin.
Pada Agustus 2023 ini, penyaluran bansos PKH telah masuk dalam tahap 3 yang telah dimulai sejak Juli lalu dan akan berakhir pada September mendatang.
Oleh karena itu, jika KPM belum mendapatkan bansos PKH tahap 3 pada Juli lalu, masih ada kesempatan pada Agustus ini hingga September.
Namun tentunya tidak semua masyarakat dalam status miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan bansos PKH. Pasalnya, ada persyaratan dan kategori tertentu yang hanya bisa menerima bansos.
Baca Juga: 7 Wisata Purbalingga yang Hits Tahun 2023, Ramah di Kantong
Terdaftar di DTKS merupakan salah satu syarat penting agar masyarakat miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan bansos PKH. Hal ini disebabkan pemerintah melihat data masyarakat yang tercantum dalam DTKS.
Apabila sudah terdaftar dalam DTKS, selanjutnya bisa cek penerima bansos di situs resmi Kemensos untuk memastikan bahwa nama Anda memang masuk dalam daftar penerima PKH.
Akan tetapi, Anda harus masuk dalam 7 kategori ini agar bisa mendapatkan bansos PKH, yaitu:
Baca Juga: 13 Fakta Elang Jawa, Hewan Identik Lambang Negara Indonesia yang Terancam Punah
Kategori ibu hamil atau nifas, besaran bantuan Rp750.000 per tahap
Kategori balita atau anak usia dini, besaran bantuan Rp750.000
Kategori siswa SD sederajat, besaran bantuan Rp225.000
Baca Juga: Merasa Murung Setelah Melahirkan? Kenali Tanda Baby Blues dan Cara Mengatasinya
Kategori siswa SMP sederajat, besaran bantuan Rp350.000
Kategori siswa SMA sederajat, besaran bantuan Rp500.000
Kategori lansia, besaran bantuan Rp600.000
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo, Sabtu, 12 Agustus 2023: Gunakan Peluang untuk Amankan Keuangan
Kategori penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp600.000
Jika Anda termasuk salah satu dari 7 kategori tersebut dan terdaftar di DTKS, Anda bisa cek penerima dengan cara:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Mantap! Berikut 5 Bakso Rekomen yang Berada di Sawahlunto
Masukkan data wilayah dan nama KPM sesuai yang diminta
Masukkan kode yang tertera
Klik CARI DATA.
Demikian informasi soal bansos PKH, termasuk kategori penerima dan cara cek penerimanya.***