Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Langsung dari HP, Segera Siapkan KTP

4 September 2023, 15:37 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bansos Kemensos 2023 secara langsung dari HP, cukup siapkan KTP. /ANTARA/Ampelsa

PR DEPOK - Cara cek bansos Kemensos 2023 sebenarnya sangatlah mudah. Kalian hanya perlu siapkan HP dan KTP, untuk lebih jelasnya silahkan simak artikel ini.

Bansos Kemensos (Kementerian Sosial) 2023 memiliki berbagai macam program, diantaranya ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang setiap dua sampai tiga bulan sekali cair ke masyarakat.

Bantuan sosial Kemensos 2023 ini dilandasi agar masyarakat rentan miskin dan miskin tetap bisa mendapatkan pelayanan yang sama, memenuhi kebutuhan hidup, dan mendapatkan gizi yang seimbang.

Maka dari itulah Kemensos (Kementerian Sosial) sampai saat ini terus menyalurkan bansos ke para penerima manfaat. Penerima manfaat merupakan warga negara Indonesia yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dianggap layak mendapatkan bansos.

Baca Juga: Paling Laris! Ini 7 Rekomendasi Sate di Tuban yang Enak dan Gurih

Bansos Kemensos 2023 disalurkan dalam cara yang berbeda dan besaran dana yang berbeda pula. Untuk bansos Kemensos 2023, BPNT dan PKH penerima akan mendapatkan besaran dana berbentuk bantuan langsung tunai.

Bantuan langsung tunai yang didapatkan penerima bansos Kemensos 2023 program PKH sebagai berikut.

1. Ibu Hamil dan Balita menerima pencairan dana Rp750.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos, dan Rp500.000 per dua bulan sekali lewat Bank Himbara.

2. SD menerima pencairan dana sebesar Rp225.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos, dan Rp150.000 per dua bulan sekali lewat Bank Himbara.

Baca Juga: Arsenal Tumbangkan Manchester United, Ini Penilaian Pemain hingga Soroti Gaya Declan Rice

3. SMP menerima pencairan dana sebesar RP375.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos, dan Rp250.000 per dua bulan sekali lewat Bank Himbara.

4. SMA menerima pencairan dana sebesar Rp500.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos, dan Rp334.000 untuk per dua bulan sekali lewat Bank Himbara.

5. Disabilitas dan Lanjut Usia menerima pencairan dana sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos, dan Rp400.000 per dua bulan sekali lewat Bank Himbara.

Sedangkan besaran dana bantuan langsung tunai yang didapatkan penerima bansos Kemensos 2023, program BPNT menerima pencairan sebesar Rp400.000 per dua bulan sekali lewat Bank Himbara, dan Rp600.000 per tiga bulan sekali lewat kantor pos.

Baca Juga: AHY Buka Suara Soal Duet Anies Baswedan dan Cak Imin: Perjuangan Demokrat Dilukai

Jadi bagi anda yang merasa dirinya layak mendapatkan bansos Kemensos 2023 bisa langsung cek nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat di cek bansos.

Berikut cara cek bansos Kemensos 2023 langsung dari HP dan segera siapkan KTP.

1. Buka browser atau google di HP.

2. Ketik dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Spoiler, dan Link Nonton Drama Korea My Lovely Liar Episode 11 dengan Subtitle Bahasa Indonesia

3. Pilih alamat sesuai dengan yang tertera di KTP, mulai dari pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan kelurahan atau desa.

4. Ketik nama anda sesuai KTP.

5. Masukkan huruf kode yang tertera di kolom tersebut. Jika tidak kelihatan klik ikon di sebelah kolom dan masukkan kembali huruf kode baru yang diberikan.

6. Klik tombol cari data.

Baca Juga: Partai Demokrat Bentuk Koalisi Baru? Begini Tanggapan SBY Terkait Masa Depan Koalisi Perubahan

Tunggu sebentar, jika anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2023 maka pada laman tersebut anda akan ditampilkan informasi mengenai nama penerima, umur, status penerima, keterangan status penerima manfaat, dan periode penerima manfaat.

Namun, jika anda ternyata belum terdaftar maka anda tidak bisa masuk ke informasi tersebut dan anda harus daftar terlebih dahulu di aplikasi cek bansos.

Sekian informasi cara cek bansos Kemensos 2023 langsung dari HP dan siapkan segera Kartu Tanda Penduduk (KTP). Beserta dengan besaran dana yang didapatkan oleh penerima manfaat PKH dan BPNT 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler