Cara Cek PKH dan BPNT Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Dapat Bansos September 2023

6 September 2023, 21:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan soal cara cek PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id, bisa dapat bansos September 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK – Segera cek bansos di link cekbansos.kemensos.go.id 2023 pakai KTP, pastikan status penerima bantuan BPNT dan PKH bulan September 2023 dalam DTKS.

Masyarakat sedang menyoroti cara cek bansos di link cekbansos.kemensos.go.id agar bisa melihat status DTKS, terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH bulan September 2023.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan dana bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan September 2023 ini.

BPNT cair senilai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September atau Rp400.000 periode Agustus dan September.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Makan Nasi Goreng Terenak di Jakarta Timur yang Rasanya Gak Kaleng-kaleng

Sementara itu, PKH cair Rp225.000-Rp750.000 untuk periode Juli, Agustus, September atau Rp150.000-Rp400.000 periode Agustus-September.

Penyaluran kedua bansos tersebut bertujuan untuk mendukung keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Guna mempercepat penyaluran bantuan, pemerintah telah mengubah skema penyaluran BPNT dan PKH tahun 2023.

Sebelumnya BPNT menggunakan skema e-warong, kini diganti dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, Bank BSI, dan kantor pos.

Baca Juga: Cara Download Video IG Story Tanpa Aplikasi, Mudah dan Praktis!

Sedangkan PKH yang awalnya hanya melalui bank, sekarang bisa juga melalui kantor pos.

Jadi, skema ini diberlakukan juga pada penyaluran September 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan terverifikasi.

Lantas, apa saja persyaratan dan ketentuan agar terverifikasi sebagai penerima bantuan tersebut?

Baca Juga: 7 Bakso di Kota Bengkulu yang Sayang Dilewatkan, Simak Lokasi dan Jam Bukanya Berikut!

Persyaratan untuk Menerima BPNT dan PKH 2023

- WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai catatan Dukcapil

- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng) sebagai KPM.

- Bukan ASN, TNI, Polri atau menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) pensiunan.

- Terdata di desa/kelurahan sebagai keluarga kurang mampu

Baca Juga: Rekomendasi Bakso Terenak di Kota Magelang, 7 Kedai Ini Jadi Kandidatnya

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2023 Pakai KTP

Bagi individu yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan informasi di KTP Anda.

Baca Juga: 5 Pilihan Soto Lezat di Ngawi, Aromanya Bikin Perut Keroncongan dan Menggiurkan!

- Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi di KTP Anda.

- Isi kode verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul di kotak captcha.

- Lalu, klik 'Cari Data' untuk mengecek status Anda sebagai penerima.

Demikianlah ulasan cara cek bansos di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP, lihat status DTKS penerima bantuan BPNT dan PKH bulan September 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler