Cara Daftar DTKS Online dan Offline agar Dapat Bansos Kemensos 2023, Apa Syarat yang Diperlukan?

8 September 2023, 07:06 WIB
Berikut cara daftar DTKS online dan offline lengkap dengan syarat yang diperlukan agar dapat Bansos Kemensos 2023.* /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos/

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekarang ini masih menjadi acuan pemerintah dalam menentukan berbagai penerima bantuan sosial atau bansos Kemensos 2023.

 

Untuk itu masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Kemensos 2023 harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS. Jika sudah, maka dapat diusulkan jadi penerima bantuan sosial.

Ada dua metode pendaftaran DTKS yakni secara online dan offline. Untuk mendaftar ada beberapa syarat yang harus disiapkan guna verifikasi data diri.

Berikut akan dijelaskan cara daftar DTKS online dan offline lengkap dengan syarat yang diperlukan agar dapat bansos Kemensos 2023:

Baca Juga: Rekomendasi 8 Seblak Terenak di Ciputat, Harganya Gak Bikin Kantong Jebol

Sebelum daftar pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

2. Mempunyai data yang padan di Disdukcapil.

 

3. Berasal dari golongan masyarakat prasejahtera.

4. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

Baca Juga: Besaran Bansos BPNT 2023 yang Sebenarnya Berapa? Cek Nominalnya di Sini

Apabila ingin mengetahui nama Anda sudah masuk dalam DTKS atau belum, bisa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Sampaikan tujuan Anda untuk cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kepada pegawai yang bertugas.

Nantinya petugas akan melakukan pengecekan lewat Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat DTKS.

 

Apabila setelah dicek sudah masuk data tersebut, maka Anda bisa diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Akan tetapi jika tidak, Anda dapat mendaftar secara mandiri baik online maupun offline di kantor kelurahan.

Cara daftar DTKS online

Baca Juga: Kunjungi 10 Rekomendasi Kedai Ramen Terpopuler di Garut Jawa Barat, Kuliner Khas Jepang yang Wajib Dicoba

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store

2. Setelah itu buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

 

4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Soto di Jember yang Paling Nikmat, Warungnya Laris Manis

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan data diri yang ingin diusulkan DTKS sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

 

9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis yang ingin diusulkan kemudian klik "Kirim".

Setelah itu Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan. Selanjutnya cek secara berkala untuk memastikan pendaftaran DTKS diterima atau tidak.

Baca Juga: Sampai Tanggal Berapa Bansos BPNT September 2023 Cair? Cek di Sini Informasinya

Pengecekan tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses online.

Cara daftar DTKS offline

1. Mendaftar ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

 

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Sambalnya Juara! 5 Rekomendasi Warung Pece Lele di Cilacap dan Alamatnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

 

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Sangat Rekomen! Inilah 7 Pilihan Bakso Paling Nikmat di Magetan, Jawa Timur, Cek di Sini Alamatnya

Setelah pendaftaran DTKS diterima maka Anda berkesempatan mendapatkan bansos Kemensos 2023. Anda juga bisa mendaftar online lewat aplikasi Cek Bansos dengan cara yang sama seperti dijelaskan sebelumnya.

Sekian penjelasan terkait cara daftar DTKS online dan offline berikut syarat yang diperlukan agar dapat bansos Kemensos 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler