6 Kriteria Siswa Ini Tak Bisa Dapat Pencairan PIP Kemdikbud 2023

12 November 2023, 17:49 WIB
Berikut ini merupakan kriteria siswa yang tidak bisa mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023, simak informasinya. /Agung Pandit Wiguna/Pexels

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai 6 siswa yang tak bisa mendapatkan pencairan dana bantuan pendidikan bernama PIP Kemdikbud 2023.

PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bantuan pendidikan yang dijadwalkan kembali cair pada bulan November 2023 ini. Sama seperti bantuan lainnya, bantuan PIP Kemdikbud 2023 juga cair secara bertahap.

Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang cair di bulan November ini nantinya akan diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan besaran yang berbeda-beda. Adapun besaran yang akan mereka dapatkan bisa sampai Rp1 juta.

Sebagai informasi, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 dari Pemerintah. Ada 5 kategori siswa yang tidak bisa dapat dana bantuan dan pencairan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Tidak Hanya Pantainya, 4 Taman atau Patung di Kuta Ini Wajib Kamu Kunjungi Juga!

Adapun berikut adalah 6 siswa yang tidak bisa dapat dana bantuan dan pencairan PIP Kemdikbud 2023 dari Pemerintah.

1. Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

2. Siswa yang tidak menerima usulan dari pihak sekolah ke Dapodik sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023

3. Siswa yang tidak memiliki KIP

Baca Juga: 9 Rawon Paling Enak di Malang yang Gurihnya Mantap, Simak Lokasinya

4. Siswa yang datanya salah atau belum valid

5. Siswa KIP penerima PIP yang terlambat melakukan aktivasi rekening

6. Siswa yang dinyatakan tidak layak untuk menerima PIP Kemdikbud 2023

Bagi siswa yang ingin memastikan bahwa dirinya masih ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, siswa yang bersangkutan bisa segera melakukan cek status penerima di laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah caranya.

Baca Juga: Desak Solusi Permanen untuk Konflik Israel dan Palestina, Tayyip Erdogan: Adakan Konferensi Perdamaian

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih opsi ‘Cari Penerima PIP’

3. Masukan NIK dan NISN

4. Isi perhitungan

Baca Juga: 8 Rekomendasi Rumah Makan di Tasikmalaya yang Rasanya Tak Ada Duanya, Cocok Bawa Keluarga Besar

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

Siswa yang masih ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan informasi seputar pencairan PIP setelah pencarian selesai. Selain itu, jika siswa mendapatkan tanda “Dana Sudah Masuk .. (tanggal pencairan)”, itu artinya dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 namun belum menerima pencairan diminta untuk menunggu karena dana bantuan ini akan cair bertahap hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Lokasi Kedai Bakmi di Depok yang Nikmat dan Spesial, Berikut Alamat Lengkapnya

Besaran PIP Kemdikbud 2023

1. Siswa SD: Rp450.000

2. Siswa SMP: Rp750.000

3. Siswa SMA: Rp1.000.000

Demikian informasi mengenai 6 siswa yang tak bisa mendapatkan pencairan dana bantuan pendidikan bernama PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler