Bansos PBI JK 2023 Apakah Bisa Dicairkan Secara Tunai? Cek Info Lengkapnya di Sini

13 November 2023, 09:35 WIB
Bantuan sosial PBI JK 2023 apakah bisa dicairkan secara tunai? Bagaimana cara mencairkannya? Cek info lengkapnya di sini.* /Instagram @bpjskesehatan_ri

PR DEPOK - Bantuan sosial PBI JK 2023 apakah bisa dicairkan secara tunai? Bagaimana cara mencairkannya? Cek info lengkapnya di sini.

 

Informasi seputar cara mencairkan bansos PBI JK 2023, rupanya masih menjadi banyak pertanyaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2023 ini.

Padahal, bansos PBI JK 2023 sendiri berbeda dengan bansos lain layaknya PKH dan BPNT, yang secara skema penyaluran sudah jelas diterangkan oleh pemerintah.

PBI JK 2023 merupakan program bansos yang dicairkan oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan. Bantuan ini akan rutin disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos setiap bulan.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso di Tangerang Gurih Berkaldu, Dijamin Puas dan Ketagihan

Penerima PBI JK 2023, nantinya akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN KIS yang merupakan program BPJS Kesehatan.

Lantas, apakah bisa bansos PBI JK 2023 dicairkan secara tunai?

 

Seperti yang telah diulas diatas, PBI JK 2023 merupakan program bantuan yang berbeda dengan bansos BPNT dan PKH 2023.

Yang artinya, bantuan PBI JK 2023 ini tidak bisa dicairkan secara tunai bahkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekalipun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 13–19 November 2023 Aries, Taurus, dan Gemini: Keuangan Membaik

KPM PBI JK 2023 hanya akan menerima bantuan ini dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan yang telah dibayarkan setiap bulannya oleh pemerintah untuk menikmati layanan kesehatan gratis.

Adapun untuk pencairan setiap bulannya, PBI JK 2023 akan dicairkan pemerintah senilai Rp42.000 yang dibayarkan langsung untuk iuran BPJS Kesehatan.

 

Penerima PBI JK 2023 akan menerima KIS atau Kartu Indonesia Sehat. Yang mana dengan Kartu tersebut, penerima PBI JK 2023 dapat menggunakannya untuk pemeriksaan kesehatan atau berobat sesuai dengan faskes rujukan di kartu.

Sementara untuk mengetahui nama penerima PBI JK 2023, KPM dapat mengecek info selengkapnya di cekbansos.kemensos.go.id secara online melalui HP atau laptop.

Baca Juga: Teramai di Tengah Kota, 7 Kedai Bakso di Bekasi Berikut Ini Amat Recommended

Demikianlah tadi pemaparan apakah bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan secara tunai atau tidak, semoga bermanfaat. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler