Cara Ambil Bansos PBI JK 2023, Bisakah Dicairkan Jadi Uang Tunai?

- 15 September 2023, 14:16 WIB
Cara ambil bansos PBI JK 2023, bisa diuangkan?
Cara ambil bansos PBI JK 2023, bisa diuangkan? /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Bansos PBI JK 2023 merupakan program bantuan sosial dari pemerintah berupa jaminan perlindungan kesehatan yang diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu. Lantas, bagaimana cara mengambil bansos PBI JK 2023? Apakah bisa dicairkan menjadi uang tunai?

Pertanyaan ini seringkali muncul di masyarakat, khususnya para penerima bansos PBI JK 2023. Banyak yang masih mempertanyakan apakah bansos PBI JK dapat ditukarkan menjadi uang tunai seperti bantuan PKH dan BPNT.

Perlu diketahui, bansos PBI JK 2023 merupakan inisiatif kolaboratif antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bantuan ini disalurkan secara teratur setiap bulannya dalam bentuk iuran jaminan kesehatan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Sate Asin Pedas di Bandung Terenak dan Ramai Pembeli, Nggak Perlu Antri!

Namun, penting untuk dipahami bahwa bansos PBI JK 2023 hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sosial Kemensos (DTKS). Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.

Penerima bantuan PBI JK 2023 akan mendapatkan akses ke layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Ini adalah upaya konkret pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan memiliki akses yang setara ke fasilitas kesehatan yang diperlukan.

Baca Juga: Wuenak! Ini 4 Pilihan Gudeg di Sragen yang Top, Simak Lokasinya

Penjelasan Apakah PBI JK 2023 bisa Diuangkan

Perlu ditekankan bahwa bansos PBI JK 2023 berbeda dari beberapa program bantuan sosial lainnya, seperti PKH dan BPNT, yang memungkinkan penerima untuk menerima bantuan dalam bentuk uang tunai. Bansos PBI JK 2023 tidak dapat diuangkan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x