Hanya 4 Golongan Ini yang Berhak! Cara Penyaluran Bansos Pangan Desember 2023, Cek di Sini!

8 Desember 2023, 20:23 WIB
Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan Bansos Pangan Desember 2023. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOKSimak, hanya 4 golongan keluarga penerima manfaat (KPM) ini yang berhak mendapatkan Bansos Pangan Desember 2023!

 

Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan Bansos Pangan Desember 2023 untuk masyarakat yang berhak.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menikmati manfaat dari paket Bansos Pangan Desember 2023 ini.

Hanya KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang berhak menerima Bansos Pangan Desember 2023 berupa beras, telur, dan daging ayam.

Baca Juga: Rasa Istimewa! Kuliner Seru di Purwokerto: Temukan 5 Soto Paling Enak dengan Variasi Cita Rasa yang Unik!

Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima, artikel ini memberi cara praktis dalam empat langkah mudah yang dapat Anda ikuti.

Melansir dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa distribusi bantuan pangan telah mencapai 18,45 persen hingga November.

 

Seperti yang terungkap dalam realisasi penyaluran pada September dan Oktober, komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat tampak nyata dengan capaian 94,95 persen dan 94,89 persen.

Menariknya, bulan Desember ini pemerintah tetap setia menyalurkan bantuan, terutama paket tambahan berupa beras, telur, dan daging ayam bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Gampang Banget! Top up Saldo GoPay via Internet Banking Mandiri, Biaya Admin Cuma Rp1.000

Namun, tidak semua keluarga berhak menerima bansos pangan ini. Bansos ini hanya akan disalurkan pemerintah kepada 4 golongan KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keempat golongan tersebut adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting dengan data yang bersumber dari BKKBN.

 

Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima Bansos Pangan Desember 2023, berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isikan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 9 Desember 2023: Siap-siap Ada Angin Segar

3. Input nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera.

5. Jika huruf kode sulit terbaca, klik ikon 'refresh' untuk memuat ulang.

 

6. Klik 'CARI DATA'.

7. Jika Anda merupakan penerima bansos, data Anda akan tampil dengan jelas.

Pastikan untuk melakukan pengecekan dengan seksama. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda berhak menerima Bantuan Pangan Desember 2023.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Kedatangan Rohingya ke Indonesia Terkait Dugaan Perdagangan Orang

Jangan sampai kehilangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Itulah informasi terkait 4 golongan yang berhak mendapatkan Bansos Pangan Desember 2023 lengkap dengan cara pengecekannya.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler