Siapa Saja yang Berhak Menerima KJP Plus Tahap 2 2023? Cek Penerimanya dengan Mudah Menggunakan HP dan NIK!

9 Desember 2023, 14:47 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang cara cek penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 pakai HP dan NIK. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Pengumuman pencairan KJP Plus tahap 2 2023 di DKI Jakarta telah membuat antusiasme masyarakat meningkat. Bagi para orang tua dan siswa SD, SMP, dan SMA, pertanyaan krusial adalah, 'Bagaimana cara mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima atau tidak?' Untuk menjawab pertanyaan ini, yuk simak langkah-langkah mudah cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 dengan menggunakan HP dan NIK.

Tanggal 6 Desember 2023 menjadi momentum penting, dimana Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan KJP Plus tahap 2. Namun, perlu diingat bahwa pencairan ini hanya berlaku untuk gelombang 1 dengan total 576.263 peserta didik yang dianggap layak menerima bantuan.

Mempunyai Manfaat dan Dampak Positif untuk Kemajuan Pendidikan Anak

KJP Plus merupakan program bantuan keuangan yang tidak hanya sekedar dana, tapi juga sebuah peluang emas bagi kemajuan pendidikan anak-anak. Program ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang memberikan dorongan positif bagi siswa SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta.

Baca Juga: Info BLT El Nino yang Cair Desember 2023: Kategori Penerima dan Cara Mencairkan Bansos Rp400.000

Dalam konteks ini, KJP Plus bukan sekadar sejumlah uang yang diberikan kepada peserta, melainkan sebuah investasi dalam masa depan generasi penerus.

Dana ini membuka pintu akses pendidikan yang lebih baik, memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengejar impian mereka, tanpa terkendala oleh keterbatasan ekonomi.

KJP Plus bukan hanya sekadar dana bantuan, tetapi juga merupakan jaminan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Program ini memastikan bahwa potensi anak tidak terabaikan dan menjadi modal berharga bagi kemajuan bangsa.

Jadi, KJP Plus bukan hanya tentang uang. Lebih dari itu, ini adalah upaya bersama untuk menciptakan generasi cerdas dan unggul melalui investasi nyata dalam sektor pendidikan.

Baca Juga: Rekomendasi Film di Bioskop CGV yang Cocok Ditonton saat Weekend, Salah Satunya NCT NATION

Bagi Anda yang penasaran apakah nama siswa tercinta masuk dalam daftar tersebut, berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan HP (Handphone) dan pastikan koneksi internet terhubung.

2. Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

3. Klik keterangan 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata di Boyolali yang Cocok Anda Kunjungi saat Weekend

4. Masukkan nomor NIK siswa atau wali siswa secara lengkap.

5. Pilih tahun dan tahap pencarian KJP Plus (2023/Tahap 2).

6. Klik 'Cek/Cari Data' dan tunggu hasilnya.

Jika nama siswa muncul pada link kjp.jakarta.go.id, selamat! Mereka berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 2023. Langkah-langkah sederhana ini memudahkan Anda untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler