Hore! Website kjp.jakarta.go.id Sudah Bisa Dibuka, Buruan Cek Status Penerima KJP Plus Desember 2023

12 Desember 2023, 06:56 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek status penerima KJP Plus Desember 2023 di situs kjp.jakarta.go.id yang sudah dibuka. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Kabar baik, website kjp.jakarta.go.id yang tidak dapat diakses beberapa hari belakangan kini sudah bisa dibuka.

Para wali murid yang sebelumnya kesulitan mengakses website kjp.jakarta.go.id, segera cek status penerima KJP Plus Desember 2023.

KJP Plus Desember 2023 sebelumnya sudah cair sejak tanggal 6 dengan jumlah penerima 576.263 peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/sederajat dan PKBM.

Apakah putra putri Anda masuk dalam daftar penerima KJP Plus Desember 2023 tersebut? Buruan cek status penerima via kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner di Bandung 2023 yang Wajib Dicoba, Rasakan Sensasi Masakan Khas Jawa hingga Sunda

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Desember 2023:

- Buka website kjp.jakarta.go.id.

- Klik menu "KJP".

- Pilih tahun 2023 dan tahap 2.

- Klik "Cari".

Baca Juga: 6 Warung Ayam Goreng Termantap dan Terfavorit di Klaten Jawa Tengah, Kulitnya TOP dan Sambalnya Juara!

Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi status data yang dicek terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Pencairan dana bantuan KJP Plus yang sedang berlangsung Desember 2023 merupakan tahap 2 gelombang kedua.

Sedangkan pencairan gelombang pertama sudah disalurkan pada November 2023 dengan jumlah penerima yang sama.

Para penerima KJP Plus Desember 2023 mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi bergantung pada jenjang pendidikan yang bersangkutan.

Bantuan terbagi menjadi dana rutin dan berkala yang hanya dapat dicairkan tunai sebesar Rp100.000 per bulan.

Selain itu ada pula tambahan bantuan uang SPP khusus untuk penerima di sekolah swasta.

Baca Juga: 11 Drama Korea Genre Romansa hingga Family, Ada The Good Bad Mother

Rincian besaran bantuan KJP Plus Desember 2023:

1. SD/MI

Biaya Rutin: Rp135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Bantuan: Rp250.000/bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta Rp130.000 per bulan.

2. SMP/MTs

Biaya Rutin: Rp185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp170.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp300.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMP/MI Swasta Rp170.000/bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu Melt Away oleh Taeyeon: Tell Me What You Feeling

3. SMA/MA

Biaya Rutin: Rp235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp185.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp420.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta Rp290.000/bulan.

4. SMK

Biaya Rutin: Rp235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp215.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp450.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMK Swasta Rp240.000/bulan.

5. PKBM

Biaya Rutin: 185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Besaran Dana: RP300.000/bulan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler