PR DEPOK – Salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkat kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial (bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Dana PKH dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan pokok lainnya.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Setiap penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Terus Cair di Akhir Tahun 2023, Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya
2. Dinyatakan layak sebagai penerima PKH oleh pemerintah atau kelurahan setempat.
3. Memenuhi syarat sebagai salah satu golongan yakni ibu hamil/nifas, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia sekolah (SD/SMP/SMA sederajat).
4. Bagi anak usia sekolah, wajib terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
5. Bukan pekerja yang menerima upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Asli Mantap Banget! 10 Rekomendasi Nasi Goreng Termaknyus dan Kaya Rempah di Madiun
6. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
Jadwal Pencairan Dana PKH
Pencairan dana bansos dilakukan setiap 3 bulan sekali atau melalui 4 tahap yang meliputi:
1. Tahap 1 di bulan Januari – Maret
2. Tahap 2 di bulan April – Juni
3. Tahap 3 di bulan Juli – September
4. Tahap 4 di bulan Oktober – Desember
Cara Pengecekan Status Penerima PKH Melalui Hp atau Aplikasi
Baca Juga: Terbaik! 6 Daftar Mie Ayam Paling Nikmat dan Legendaris di Kudus, Tempatnya Nggak Pernah Sepi!
Untuk memeriksa status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah pengecekan status penerima PKH melalui Hp atau aplikasi.
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi data diri, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, usia, domisili, username, dan kata sandi.
3. Unggah swafoto dan foto KTP.
Baca Juga: Tawaran Spesial Bestie! Nikmati Perjalanan Kereta Api dengan Hanya 80% Pembayaran di Promo 12.12!
4. Setelah pembuatan akun selesai, login dengan username dan password yang telah terdaftar dan klik “Cek Bansos”.
5. Lengkapi data sesuai KTP dan klik “Cari Data.”
6. Tunggu beberapa saat hingga status penerima PKH atau bantuan lainnya tampil di layar.
Demikian informasi mengenai kriteria, jadwal pencairan, dan cara pengecekan status penerima PKH melalui Hp atau aplikasi. Semoga bermanfaat.***