Bansos KJP Plus Tahap 2 Desember 2023 Sudah Cair, Pastikan Namamu Termasuk ke 5 Kategori Ini

13 Desember 2023, 06:14 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos KJP Plus tahap 2 Desember 2023, pastikan namamu termasuk dalam 5 kategori. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Bansos KJP Plus tahap 2 Desember 2023 sudah cair, pastikan namamu termasuk ke 5 kategori ini.

Dana bansos KJP Plus tahap 2 Desember 2023 diumumkan sudah mulai cair sejak tanggal 6 kepada siswa calon penerima.

Adapun untuk bisa mendapatkan KJP Plus tahap 2 Desember 2023, pastikan nama Siswa Penerima termasuk ke dalam 5 kategori yang sudah ditentukan Pemerintah, seperti yang akan dijelaskan di arrikel ini.

Bansos KJP Plus tahap 2 Desember 2023, terbagi menjadi 5 kategori siswa, di mana calon penerima harus termasuk ke dalam kategori keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Wuenak Tenan, 7 Kedai Bakso di Klaten Berikut Layak Jadi Pilihan Utama Wisata Kuliner

Sebagaimana dikutip dari Instagram resmi P4OP Dinas Pedidikan DKI Jakarta, berikut 5 kategori penerima KJP Plus Tahap 2 Desember 2023 beserta besaran dana bansos yang akan diterima.

1. Siswa atau pelajar tingkatan SD dan MI menerima bansos berupa biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000 dan biaya SPP untuk swasta senilai Rp130.000 per bulan kepada total 226.400 calon penerima.

2. Siswa atau pelajar tingkatan SMP dan MTs menerima bansos berupa biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000 dan biaya SPP untuk swasta senilai Rp170.000 per bulan kepada total 179.407 calon penerima.

Baca Juga: 5 Cafe Instagramable di Bekasi, Menu Makanan dan Minuman Beragam Cocok Untuk Kumpul Bareng Teman

3. Siswa atau pelajar tingkatan SMA dan MA menerima biaya rutin Rp235.000, dana biaya berkala Rp185.000 dan biaya SPP untuk swasta senilai Rp290.000 per bulan kepada total 63.137 calon penerima.

4. Siswa atau pelajar tingkatan SMK menerima biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000 dan biaya SPP untuk swasta senilai Rp240.000 per bulan kepada total 105.583 calon penerima.

5. Jenjang PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menerima bansos biaya rutin Rp185.000, biaya berkala senilai Rp115.000 namun tidak mendapatkan tambahan dana SPP, karena tidak termasuk sekolah atau lembaga pendidikan swasta lainnya yang ditentukan, dengan penerima sebanyak 1.736 calon penerima.

Baca Juga: 4 Sate Ayam yang Mengundang Selera Makan di Kota Prabumulih

Demikian informasi 5 kategori penerima KJP Plus tahap 2 Desember 2023 yang sudah cair.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler