Cair hingga Rp3 Juta! Begini Cara Mengambil Dana PKH 2024 di Kantor Pos dan Bank Himbara

18 Januari 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi pencairan PKH 2024. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH kembali menjadi program bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2024.

Dana PKH 2024 yang cair hingga Rp3 juta diprediksi akan disalurkan dengan dua mekanisme yakni via Kantor Pos dan Himbara.

Yuk cari tahu cara mengambil dana PKH 2024 di Kantor Pos dan Bank Bank Himbara, khususnya buat Anda yang baru ditetapkan sebagai penerima pada tahun ini.

Baca Juga: Pentingnya Pemahaman Umur Material dalam Pemilihan Bahan Bangunan

Pertama tentu saja Anda harus mengecek terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.

Caranya pun sangat mudah yakni lewat website cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet di HP Anda.

2. Input alamat domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Ingin Bawa Keluarga Besar untuk Berkuliner di Soreang? Ini 7 Tempat Makan Lezat yang Wajib Dikunjungi

3. Ketik nama lengkap berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan 4 kode captcha yang ditampilkan, jika tidak jelas klik ikon captha agar mendapatkan kode baru.

5. Kik 'Cari Data'.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini 7 Rekomendasi Warung Bakso Enak di Indramayu yang Menggoyang Lidah Pengunjung

Apabila sistem menampilkan data nama Anda, umur, status dan jenis bansos yang didapatkan artinya terdaftar sebagai penerima bansos.

Selanjutnya tinggal cek apa saja jenis bansos yang didapat dengan cara melihat di bawah kolom jenis bantuan sosial ada keterangan 'Ya' atau tidak.

Keterangan 'Ya' menandakan data masuk dalam daftar penerima bansos tersebut, tapi jika tanda setrip (-) berarti tidak.

Baca Juga: 7 Tempat Sarapan Pagi di Jakarta Timur yang Rasanya Super Enak dan Menunya Beragam

Satu orang bisa saja mendapatkan lebih dari satu jenis bansos seperti misalnya terdaftar sebagai penerima PKH plus BPNT.

Untuk sekarang ini sebenarnya belum ada informasi bahwa PKH 2024 sudah cair. Meski begitu tentu tak ada salahnya mengetahui cara mengambil dana bantuan baik itu lewat Kantor Pos maupun Bank Himbara.

Cara mengambil dana PKH di Bank Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus di wilayah Aceh) ada dua cara yakni dengan datang langsung ke kantor cabang bank penyalur atau mengambil via ATM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 7 Pilihan Warung Bakmi Terbaik di Boyolali, Bakminya Enak dengan Harga Terjangkau, Alamat di Sini

Jika ingin ambil di kantor cabang, penerima wajib membawa buku rekening yang digunakan untuk menyalurkan bantuan PKH dan identitas diri berupa e-KTP dan KK.

Namun cara lebih mudah tentu saja lewat ATM dimana Anda tidak perlu antri. Cukup datang ke ATM terdekat atau agen BRIlink dengan membawa KKS.

Masukkan nomor PIN KKS Anda kemudian tarik tunai dana bantuan PKH yang besarannya bervariasi disesuaikan kategori penerimanya.

Baca Juga: Ini 7 Tempat Makan Bakso Enak di Ciamis yang Buka Setiap Hari, Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Ada tujuh kategori penerima PKH dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

- Kategori balita 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Kuy Cobain! Berikut 5 Pilihan Bakmi di Sragen Paling Top Wajib Dicoba

- Kategori lansia 70 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.

- Kategori siswa SMP Rp1,5 juta per tahun.

- Kategori siswa SD Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Poco X6 Apa Kelebihannya? Intip 4 Alasan Ponsel Ini Layak Dibeli, Catat juga Kelemahannya

Bantuan PKH 2024 tersebut kemudian disalurkan dalam beberapa tahap dengan rentang waktu dua atau tiga bulan.

Dana PKH yang cair di Kantor Pos disalurkan per tiga bulan dan Bank Himbara menyalurkan per dua bulan.

Itulah cara mengambil dana PKH 2024 yang cair hingga Rp3 juta di Kantor Pos dan Bank Himbara.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler