Apakah KTP Anda Sudah Benar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024? Segera Cek di Link Ini

23 Januari 2024, 13:04 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah benar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024? Segera cek di link ini, awas terhapus.

Sudah memasuki bulan pencairan, penting bagi masyarakat untuk kembali memastikan bahwa KTP nya masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan ulang ini sangat penting dilakukan mengingat data DTKS Kemensos selalu diperbaharui setiap bulannya dan tidak menutup kemungkinan bahwa data KTP masyarakat yang sebelumnya pernah terdaftar menjadi terhapus.

Jika data KTP masyarakat terhapus, itu artinya masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan bantuan tunai dari bansos PKH dan BPNT 2024 yang akan dicairkan dalam waktu dekat. Tanda-tanda KTP masyarakat sudah tidak terdaftar sebagai penerima bansos adalah munculnya notif “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Pantai Menarik dan Seru di Kota Pangkal Pinang

Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan ulang untuk mengetahui jika KTP masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id. Selengkapnya, simak caranya di bawah ini.

Cara Memastikan KTP Anda Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan alamat lengkap mulai dari nama provinsi hingga nama kelurahan

Baca Juga: 4 Pantai Indah dan Mengasyikan di Kota Singkawang, Cek Alamat dan Ratingnya

3. Isi nama lengkap penerima bansos sesuai KTP

4. Masukan kode captcha atau kode unik

5. Klik ‘Cari Data’

Apabila KTP masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024, masyarakat akan mendapati notifikasi seperti status pencairan, jadwal pencairan, periode pencairan dan jenis bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Welcome to Samdalri: Kisah Cinta yang Membuat Hati Berdebar dengan Penutupan yang Menghangatkan

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

1. Bukan dan tidak mempunyai anggota keluarga sebagai TNI, anggota Polri, dan ASN

2. Terdaftar di DTKS Kemensos

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: AS dan Inggris Kembali Serang Yaman, Targetkan Penyimpanan Bawah Tanah Kelompok Houthi

4. Penghasilan setiap bulannya dibawah UMR

5. Bukan penerima BSU, Prakerja, dan BPUM

Demikian informasi mengenai apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah benar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024? Segera cek di link ini, awas terhapus.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler