Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Caranya Ada di Sini!

8 Februari 2024, 20:48 WIB
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu dari pemerintah. / Instagram @bank_indonesia /

PR DEPOKDalam mengantisipasi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu, penting bagi Anda untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Besaran yang signifikan tersebut menjadi dorongan ekonomi yang sangat diharapkan, dan cara untuk mengecek status penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu dapat diakses dengan mudah.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengecek status Anda sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, karena informasi selengkapnya dapat Anda temukan dalam artikel ini.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu ini direncanakan pada bulan Februari 2024.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Februari 2024, Ketahui Nominal dan Syarat Penerimanya!

Meskipun belum ada kepastian tentang kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu ini akan cair, namun masyarakat sudah dapat melakukan pengecekan status penerima baru melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan ini sangat penting dilakukan, mengingat tidak semua penerima bansos memenuhi syarat untuk menerima bantuan tambahan ini.

Masyarakat dapat mengikuti cara sederhana di bawah ini untuk melakukan pengecekan:

Baca Juga: 8 Nasi Goreng Terkenal di Blora Jawa Tengah, Lezat dan Rempahnya Bikin Nagih!

  1. Akses Situs Kemensos: Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri: Isi alamat lengkap dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Kode Unik: Masukkan empat kode unik yang diberikan.
  4. Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian status.
  5. Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2024, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Teman

Masyarakat yang berhak menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu adalah mereka yang statusnya menunjukkan "YA" pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai.

Namun, bantuan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT murni dan penerima bansos BPNT+PKH.

Sedangkan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH murni tidak dapat menerima BLT ini.

Status pencairannya saat ini belum menunjukkan SP2D dalam sistem SIKS-NG, yang berarti BLT jenis ini belum dapat dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dana PKH dan BPNT 2024 Telah Masuk ke KKS BRI, BNI, dan Mandiri: Cek Penerima dan Tarik Saldo Bantuan Anda!

Pencairan bantuannya akan dilakukan setelah penyaluran bansos PKH dan BPNT selesai dicairkan secara merata kepada masyarakat penerima.

Dengan demikian, pastikan untuk melakukan pengecekan status Anda sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id agar Anda tidak ketinggalan mendapatkan bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler