Masih Dipengaruhi Penurunan Stok di AS, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Penguatannya

25 September 2020, 08:49 WIB
Ilustrasi kilang minyak. /Pixabay/jp26jp

PR DEPOK – Harga minyak dunia kembali mengalami perubahan terbarunya yang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Harga minyak mentah jenis Brent misalnya untuk pengiriman November ditutup naik tipis 17 sen atau 0,4 persen ke level 41,94 dollar AS per barel di London ICE Futures Exchange pada akhir perdagangan Kamis, 24 September 2020 WIB pagi atau Jumat, 25 September 2020 WIB pagi.

Sementara itu harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November turut mengalami kenaikan 38 sen atau 1,0 persen ke level 40,31 dollar AS per barel di New York Mercantile Exchange pada sesi perdagangan yang sama.

Baca Juga: Berikan Laporan Terbaru Penanganan Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Akui Ada Peningkatan Kasus

Kenaikan harga minyak dunia yang terjadi pada saat ini masih dipengaruhi oleh penurunan persediaan di Amerika Serikat (AS).

Namun di sisi lain, harga minyak dunia saat ini juga dibayangi lonjakan kasus virus corona yang berpotensi menurunnya tingkat permintaan.

"Harga minyak (sedang red.) stabil untuk saat ini tetapi tekanan turun tetap...karena meningkatnya angka Covid di seluruh Eropa," kata Analis Senior di OANDA, Craig Erlam seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor berita ANTARA.

Baca Juga: BMKG: Waspada Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Kembali Berpotensi Hujan Disertai Petir

Sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Jerman, dan Prancis memberlakukan pembatasan baru untuk membendung penuebaran Covid-19.

Pembatasan tersebut dinilai mempengaruhi permintaan bahan bakar.

"Harga minyak bertahan cukup baik meskipun kurangnya stimulus tambahan dari pemerintah AS," kata Analis Senior di Price Futures Group di Chicago, Phil Flynn.

Baca Juga: Jelang Kembali Bergulirnya Kompetisi Liga 1 dan 2, IPW Minta Polri Tak Keluarkan Izin

Sementara itu, kenaikan harga minyak saat ini masih dibayangi kembali produksi di Libya yang berpotensi menurunkan harga 'emas hitam' tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler