Pencairan BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 via Kantor Pos: Apa yang Berubah dan Berapa Nominalnya?

13 Februari 2024, 10:00 WIB
Penyaluran BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dilakukan via Kantor Pos. /

PR DEPOKDana BPNT dan PKH 2024 tahap 1 melalui Kantor Pos telah mulai dicairkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan dana BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini memang selalu menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat.

Kabar pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini membawa kejutan, terutama terkait perubahan signifikan dalam nominal bantuannya.

Apakah Anda penasaran dengan perbedaan ini dan seberapa besar nominalnya? Mari kita gali lebih dalam mengenai pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini melalui tulisan ini.

Baca Juga: Cair di Kantor Pos! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Bulan Februari 2024, Bagaimana Cara Cek Penerimanya?

Terkait dengan penyaluran BPNT 2024 tahap 1 via Kantor Pos, terdapat perbedaan signifikan dalam nominal bantuan yang diterima oleh penerima manfaat.

Tahun ini, nominalnya hanya Rp200 ribu, berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dengan Rp600 ribu.

Sebelumnya, penyaluran BPNT dilakukan secara rapel tiga bulan, sehingga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu sekaligus.

Bagaimana dengan nominal PKH 2024 tahap 1? Ternyata, besarannya masih tetap seperti tahun sebelumnya, dengan lima nominal berbeda untuk tujuh komponen penerima.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Soto Paling Enak di Sleman, Harga Bersahabat dan Porsinya Banyak! Dijamin Makan Puas

Berikut rincian nominal PKH 2024 tahap 1 via Kantor Pos untuk setiap komponen penerima:

- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu.

- Balita: Rp750 ribu.

- Lansia: Rp600 ribu.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Hari Valentine yang Jarang Diketahui, Nomor 1 dan 9 Paling Mengejutkan

- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu.

- Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu.

- Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu.

- Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu.

Baca Juga: Daftar 8 Nasi Goreng Terenak di Banjar Baru, Harganya Murah dan Porsinya Mengenyangkan!

Meskipun BPNT memiliki perubahan nominal yang signifikan, bantuan PKH masih tetap konsisten dengan tahun sebelumnya.

Menariknya, penyaluran BPNT 2024 tahap 1 melalui Kantor Pos hanya untuk alokasi penyaluran satu bulan, yaitu Januari.

Begitu pula dengan pencairan melalui Himbara, nominal bantuan BPNT tahap 1 juga sebesar Rp200 ribu.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait alasan perubahan skema pencairan BPNT 2024 tahap 1.

Baca Juga: 6 Ide Kado untuk Hari Valentine 2024, Ungkapkan Kasih Sayang dengan Hadiah Berkesan!

Masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini.

Demikianlah informasi terkait pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1, lengkap dengan penjelasan nominal bantuannya. ***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler