Dinilai Masih Banyak Kelemahan, Arief Poyuono: Tapi RUU Ciptaker Harus Disahkan, Demi...

29 September 2020, 17:37 WIB
Arief Poyuono. /

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono memberikan penilaian perihal Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang akan disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Arief Poyuono menilai bahwa RUU Ciptaker masih memiliki kelemahan, namun pengesahannya perlu dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Adapun alasannya, disebutkan dia, dengan disahkannya RUU Ciptaker menjadi UU agar nantinya dapat dijadikan dasar untuk memulihkan ekonomi bangsa.

Baca Juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya, Refly Harun: Bukti Para Penguasa Takut!

"Karena akan menciptakan iklim investasi yang friendly, fair, dan adil bagi dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia yang nanti bisa menampung angkatan tenaga kerja pascapandemi Covid-19," kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Faktor penilaian RUU Ciptaker masih memiliki kekurangan, dikatakan Arief Poyuono, lantaran publik perlu mempersiapkan langkah baru pada dunia kerja serta dunia usaha pascapandemi Covid-19.

Maka jalan dari pengelola usaha dan penggiat bisnis akan mengalami perubahan yang menyeluruh, imbas dari Covid-19. Begitu pula dalam penerapan di dunia kerja.

"Bagi para pekerjanya pasti akan ada sistem kerja yang baru akibat dampak Covid-19," ucap dia.

Baca Juga: Denny Siregar Tanggapi Aksi KAMI di Surabaya, Wasekjen MUI: Dia Ini Belajar Demokrasi Apa Tidak?

Setelah memasuki era normal atau new normal, disebutkan dia, pihak terkait harus menrancang solusi lintas sektor yang cerdas untuk memberikan bantuan pelatihan bagi skill pekerja dengan cepat.

Hal tersebut dikatakan dia, lantaran saat pemerintah bersiap untuk membuka kembali pascablokade, para pekerja perlu menemukan cara cerdas guna memaksimalkan lapangan kerja dan melindungi dari infeksi baru akibat Covid-19 dengan mengikuti pedoman protokol kesehatan.

"Sekali lagi, ada fokus khusus yang diperlukan untuk memulai kembali dan mendukung pekerja di sektor usaha kecil, yang merupakan mayoritas pekerjaan di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan melihat kondisi perekonomian saat ini, pemerintah maupun pelaku usaha harus berkoordinasi dalam menciptakan terobosan baru yang dapat memudahkan warga yang terdampak seperti PHK, agar dapat dipekerjakan kembali ke dalam ruang usaha tersebut.

Baca Juga: Habiskan 460 Jam untuk Ukir Tato Seluruh Tubuh, Pria Ini Ingin Dedikasikan Hidupnya sebagai Guru TK

"Di mana permintaan tenaga kerja masih melibihi pasokan dan dengan cepat membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka," ujarnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler