PR DEPOK – Dalam hitungan hari, cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah akan segera tiba, memicu pertanyaan seputar pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.
Momen Lebaran 2024 yang tinggal 13 hari lagi, masyarakat Indonesia bertanya-tanya apakah ada peluang untuk menerima bantuan sosial pada tanggal yang sama.
Diketahui pencairan bansos PKH Tahap 2 di bulan April 2024 akan disalurkan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Proses ini diharapkan dapat terlaksana sebelum kedatangan Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan tujuan utama untuk mendukung persiapan menyambut hari kemenangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Baca Juga: Mau Bagi-Bagi THR? Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2024 di Bank BSI
Tradisi Indonesia menjelang Idul Fitri dikenal dengan persiapan makanan khas dan camilan untuk menyambut tamu yang datang bersilaturahmi.
Khususnya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan dari PKH Tahap 2 memiliki peran krusial dalam mempersiapkan hari raya ini.
Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah direncanakan akan dimulai pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dan merayakan bersama keluarga.
Namun, pertanyaan utama yang mengemuka adalah apakah bantuan sosial PKH Tahap 2 akan cair sebelum hari raya tersebut?
Baca Juga: 7 Pilihan Mie Ayam Populer di Bangkalan, Dijamin Rasanya Nikmat dan Memuaskan
Menurut informasi yang diperoleh, status penyaluran PKH Tahap 2 masih menunjukkan keterlambatan.
Verifikasi rekening masih dalam proses, sehingga dana bantuan belum dapat disalurkan ke rekening penerima.
Meskipun demikian, pihak terkait memperkirakan bahwa jika proses verifikasi selesai, diperlukan waktu sekitar 3-7 hari agar dana bisa tersalurkan.
Meski belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan, KPM yang juga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan tidak perlu cemas.
Baca Juga: 9 Rumah Makan Terkenal di Daerah Sumedang, Rasa Legendaris dan Tempatnya Favorit Wisatawan
Bantuan tambahan sebesar Rp600.000 telah ditargetkan untuk disalurkan sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saat menyambut hari kemenangan, meskipun bantuan PKH Tahap 2 belum tersedia.
Dengan begitu, walaupun belum ada jaminan pasti, masih ada harapan bahwa PKH Tahap 2 dapat cair pada cuti bersama menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, terutama jika Kemensos RI melakukan percepatan proses penyaluran.***