KLJ Tahap 2 2024 Cair Sebelum atau Sesudah Lebaran? Simak Info Terkini dari Dinsos DKI Jakarta

4 April 2024, 07:25 WIB
KLJ Tahap 2 2024 Cair Sebelum atau Sesudah Lebaran? /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK - Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 saat ini sangat dinantikan oleh lansia di DKI Jakarta.

Banyak yang berharap agar dana bantuan KLJ Tahap 2 2024 cair sebelum Lebaran sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Kira-kira KLJ Tahap 2 2024 cair sebelum atau sesudah Lebaran? Yuk cari tahu info terkini yang disampaikan oleh Dinsos DKI Jakarta yang akan diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: Benarkah KLJ Tahap 2 2024 Sudah Cair Hari Ini? Berikut Info Terbarunya

Sebelumnya Pemrov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan KLJ tahap 1 pada awal Maret 2024.

Selanjutnya pencairan akan dilanjutkan ke tahap 2 yang diperkirakan cair April 2024 apabila mengacu pada skema pencairan yang berlangsung setiap bulan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinsos DKI Jakarta melalui laman resminya, untuk pencairan KLJ Tahap 2 akan berlangsung setelah proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan.

Baca Juga: Big Ramadan Sale Diburu Masyarakat, Transaksi Shopee Live Meningkat 44 Kali Lipat Saat Sahur

Hanya saja sampai saat ini Dinsos DKI Jakarta belum mengumumkan soal jadwal pencairan bantuan yang diperuntukkan bagi lansia warga DKI Jakarta tersebut.

Berkaca pada jadwal pencairan di tahap-tahap sebelumnya, biasanya KLJ cair setiap tanggal 5.

Apabila merujuk jadwal tersebut artinya ada kemungkinan KLJ Tahap 2 2024 cair sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Hanya Disini! 7 Tempat Bukber Seru di Dago, Bandung, dengan Pemandangan yang Memukau

Namun untuk informasi resmi terkait jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, sebaiknya pantau akun media sosial Pemrov DKI Jakarta atau Dinsos DKI Jakarta dan bisa juga lewat website resminya.

Adapun bantuan tersebut nantinya disalurkan bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Enak di Palembang, Nomor 2 Tawarkan Nasi dan Sayur Asam Sepuasnya, Worth It Dicoba

2. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.

3. Mempunyai tingkat ekonomi rendah atau tidak memilki penghasilan tetap.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.

Baca Juga: Daftar 4 Ayam Goreng yang Wajib Anda Cobain di Kota Palu, Cek Alamatnya

5. Memiliki kendala fisik atau psikologi.

Besaran yang didapatkan oleh penerima KLJ yakni sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan lewat Bank DKI.

Demikian informasi terkini dari Dinsos DKI Jakarta dan prediksi KLJ Tahap 2 2024 cair sebelum atau sesudah Lebaran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler